RIWARA.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut bersama Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton di Markas Komando Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).
Pemusnahan barang haram bernilai triliunan rupiah tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama jajaran pejabat negara.
Narkotika skala besar ini sebelumnya berhasil digagalkan oleh prajurit KRI Kerambit-627 saat melakukan operasi di perairan Kepulauan Riau pada 6 Agustus 2026 lalu.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan penyergapan bermula ketika KRI Kerambit-627 mendeteksi pergerakan kapal asing MV King Sun yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kapal tersebut terdeteksi berlayar secara mencurigakan di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan.
Prajurit TNI AL lantas melakukan shadowing atau pembayangan sebelum akhirnya menerjunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk menggerebek dan menggeledah kapal.
Guna pemeriksaan lebih mendalam, petugas mengawal MV King Sun hingga sandar di dermaga Kodaeral IV Batam untuk diperiksa bersama tim gabungan lintas instansi.
Dari hasil penggeledahan intensif di atas kapal, tim gabungan menemukan 65 karung tersembunyi yang ditutup rapat di bawah lantai kapal.
Pengujian menggunakan peralatan digital forensik milik Bea Cukai memastikan seluruh karung rahasia tersebut berisi ketamine murni dengan berat mencapai 1,3 ton.
"Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 hingga Rp4,5 triliun. Atas penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan obat terlarang," tegas Kasal.
Petugas langsung menahan seluruh anak buah kapal (ABK) MV King Sun untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan penyelundup internasional di baliknya.
Tindakan tegas ini menjadi bagian dari penguatan penegakan hukum di laut (Gakkumla) yang digencarkan TNI AL secara konsisten.
Sepanjang tahun 2025 hingga Agustus 2026, TNI AL tercatat telah menggagalkan penyelundupan 5,3 ton narkoba serta 849,74 ton hasil tambang ilegal.
Total estimasi nilai kerugian negara dan nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan dari seluruh penindakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp30,3 triliun.
Kasal menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, khususnya mengenai pencegahan dan pemberantasan narkoba secara total di wilayah perairan Indonesia. (*)
Tim gabungan TNI AL musnahkan 1,3 ton ketamine senilai Rp4,5 T di Batam. Penangkapan kapal MV King Sun selamatkan 13 juta jiwa.