RIWARA.id – Masyarakat yang berniat membeli kendaraan bekas wajib memeriksa keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara teliti sebelum menyerahkan uang pembayaran.
Langkah ini krusial dilakukan untuk meminimalkan risiko penipuan akibat peredaran dokumen kendaraan palsu yang kerap merugikan calon pembeli.
Korlantas Polri membagikan sejumlah langkah praktis guna membedakan BPKB asli dan palsu langsung dari fisik fisiknya.
Pemeriksaan pertama dapat dilakukan dengan mengamati bahan sampul BPKB secara langsung.
BPKB asli menggunakan bahan berkualitas tinggi dengan tampilan permukaan yang mengilap (glossy).
Sebaliknya, dokumen palsu umumnya memiliki permukaan yang cenderung kusam, buram, atau sekadar memakai kertas biasa.
Langkah kedua adalah memeriksa hologram khusus yang menempel pada halaman pertama dokumen.
Hologram BPKB asli memantulkan warna keperakan dan akan mengalami perubahan spektrum warna saat terkena pendar cahaya.
Pada BPKB palsu, hologram biasanya bersifat statis atau berubah dominan menjadi warna tertentu seperti kuning saat terpapar sinar.
Langkah ketiga yang tidak kalah penting adalah mencocokkan nomor seri BPKB dengan identitas kendaraan.
Nomor seri ini wajib sesuai dengan data teknis kendaraan serta identitas pemilik sah yang terdaftar.
Meskipun pengecekan fisik dapat menjadi acuan awal, pembeli disarankan tetap melakukan verifikasi lanjutan demi keamanan transaksi.
Cara paling akurat untuk memastikan keaslian BPKB adalah membawa dokumen tersebut ke kantor Ditlantas Polda setempat.
Petugas akan mencocokkan fisik BPKB dengan data yang tersimpan di dalam sistem basis data Korlantas Polri.
Selain mendatangi kantor polisi, masyarakat juga bisa memanfaatkan platform digital resmi seperti aplikasi e-Samsat untuk mengecek data kendaraan secara daring.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah dan tidak terburu-buru merampungkan transaksi jual beli kendaraan bekas sebelum dokumen dipastikan sah. (*)
Awas BPKB palsu! Cek sampul, hologram, dan nomor seri BPKB sebelum beli kendaraan bekas agar tidak rugi.