RIWARA.id – Pemerintah Kota Cirebon memberikan promo diskon 50% tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat untuk tahun 2026. Promo ini berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026.
Kebijakan tersebut merupakan relaksasi pajak untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2010 hingga tahun 2025. Ada 2 jenis relaksasi yaitu diskon 50% dan penghapusan denda administrasi. Upaya ini bertujuan membantu masyarakat dalam meringankan penyelesaian kewajiban pajak.
Selain relaksasi PBB-P2, di tahun 2026 Pemkot Cirebon juga menurunkan tarif NJOP (dasar perhitungan pajak). Penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan pajak semakin berkeadilan dan mampu menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimanfaatkan untuk pembangunan jalan lingkungan, drainase yang lebih tertata, lampu jalan tetap menyala, serta untuk fasilitas pendidikan agar lebih baik.
Kini, pembayaran PBB-P2 tak perlu antre panjang di kantor. Pembayarannya dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital dan perbankan. Berikut ini langkah mudah pembayarannya yang di kutip Riwara.id dari akun Instagram @pemdakotacrb, Sabtu 11 April 2026:
Langkah Pertama
- Scan kode QR pada SPPT PBB-P2.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak.
- Klik “Cari Data”.
- Pastikan data sesuai.
- Klik “Bayar”.
- Nomor virtual account (VA) tersedia. Simpan dan salin nomor untuk proses pembayaran.
Langkah Kedua
- Lakukan pembayaran sesuai bank yang digunakan.
- Setelah mendapatkan nomor VA, lakukan pembayaran melalui kanal perbankan yang kamu punya.
Pembayaran Melalui DIGI Bank BJB
- Login Aplikasi DIGI Bank BJB.
- Pilih menu “Transfer”.
- Transfer ke virtual account Bank BJB.
- Masukkan nomor virtual account.
- Pastikan data sesuai.
- Pilih sumber dana.
- Pastikan nominal sesuai tagihan.
- Klik “Proses”.
- Masukkan M-Pin.
- Transaksi selesai.
- Cek status pembayaran dengan kembali ke Web QR Pajak. Status lunas akan muncul jika transaksi berhasil.
Pembayaran Melalui Mobile Ban king Bank Lain
- Pilih menu “Transfer”.
- Pilih Bank tujuan.
- Masukkan nomor virtual account.
- Pastikan data penerima sesuai.
- Input nominal sesuai tagihan.
- Pilih transfer online.
- Konfirmasi data.
- Masukkan M-PIN.
- Transaksi selesai.
- Cek status pembayaran dengan kembali ke Web QR Pajak. Status lunas akan muncul jika transaksi berhasil.
Itulah informasi tentang promo diskon 50% tunggakan PBB-P2 di Kota Cirebon. Untuk mendapatkan info lebih lengkap tentang program tersebut, bisa kunjungi langsung akun Instagram @pemdakotacrb.
Ayu Abriyani





 menunjukkan pelemahan pada awal perdagangan Kamis (942026), di tengah tekanan sentimen global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan fluktuasi harga minyak dunia..jpg)
Pemerintah Kota Cirebon memberikan diskon 50% pembayaran tunggakan PBB-P2 bagi masyarakat tahun 2026. Pembayaran bisa dilakukan secara online.