Riwara.id – Memasuki penerimaaan mahasiswa baru, banyak calon mahasiswa mendaftar program KIP Kuliah terutama bagi calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.
Bansos KIP Kuliah hadir bertujuan untuk membantu calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan lebih tinggi dan tidak perlu khawatir karena semua biaya uang kuliah tunggal atau UKT ditanggung oleh pemerintah selama perkuliahan.
Banyak calon mahasiswa yang bertanya dan mencari informasi bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah? Mendaftar KIP Kuliah 2026 bisa melalui jalur SNBT-UTBK.
Selain membantu biaya kuliah, peserta yang memiliki KIP juga mendapatkan keringanan dalam biaya pendaftaran UTBK-SNBT.
Dikutip Riwara.id dari laman kipkuliah-kemendisteksaintek, Sabtu, 11 April 2026, pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak awal Februari 2026 dan berlangsung sampai akhir Oktober 2026. Berikut persyaratan bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah:
Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2024, 2025, atau 2026
Belum pernah menjadi penerima KIP Kuliah sebelumnya
Memiliki kondisi ekonomi kurang mampu yang dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat sekolah
Terdaftar dalam DTSEN
Masuk dalam data P3KE
Penerima bantuan sosial seperti PKH
Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
Penghasilan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Bagi yang belum memiliki KIP Kuliah, proses pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri, berikut alur pendaftarannya:
Calon pendaftar mengakses situs resmi KIP Kuliah dan melakukan registrasi secara mandiri.
Mengisi data diri seperti NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang masih aktif dan dapat digunakan.
Sistem akan memproses dan mencocokkan data yang dimasukkan untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Jika data dinyatakan valid, pendaftar akan menerima nomor registrasi dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pendaftar melengkapi seluruh data yang diperlukan serta menentukan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang ingin diikuti.
Pendaftar kemudian melanjutkan proses registrasi pada sistem seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih, yang nantinya akan terhubung dengan sistem KIP Kuliah.
Apabila dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi, calon penerima akan menjalani proses verifikasi lanjutan oleh pihak kampus sebelum resmi ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran UTBK-SNBT. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, dapat langsung memperoleh bukti lokasi ujian tanpa melakukan pembayaran. Sebaliknya, peserta yang tidak memiliki KIP Kuliah diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.***




 menunjukkan pelemahan pada awal perdagangan Kamis (942026), di tengah tekanan sentimen global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan fluktuasi harga minyak dunia..jpg)

Simak jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 syarat dan alur pendaftaran bagi calon mahasiswa