Dibuka! Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kota Cirebon Tahun 2026, Minimal S1, Usia Maksimal 60 Tahun

  • Ayu Abriyani
  • Sabtu, 11 April 2026 | 18:19 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Pemerintah Kota Cirebon Membuka Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Tahun 2026
Pemerintah Kota Cirebon Membuka Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Tahun 2026 (Foto: cirebonkota.go.id)

RIWARA.id – Pemerintah Kota Cirebon membuka Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kota Cirebon tahun 2026. Kandidat yang dibutuhkan yaitu dewan pengawas dari unsur independen, dewan pengawas dari unsur pejabat Pemerintah Kota Cirebon, dan direksi.

Bagi yang dinyatakan lolos seleksi akan mengisi sejumlah jabatan strategis yaitu Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Farmasi Ciremai Kota Cirebon, serta Dewan Pengawas dan Direksi PD. Pembangunan Kota Cirebon.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link s.id/SeleksiBumdKotaCirebon2026 mulai 9 April hingga 15 April 2026. Bagi yang berminat mendaftar, berikut ini persyaratan pelamar yang dikutip Riwara.id dari laman cirebonkota.go.id, Sabtu 11 April 2026:

Persyaratan Dewan Pengawas

- Sehat jasmani dan rohani.

- Memiliki keahlian, integritas, dan berperilaku yang baik.

- Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

- Memahami manajemen perusahaan.

- Pendidikan minimal S1.

- Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar.

- Tidak pernah dinyatakan pailit.

- Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit.

- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

- Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

- Untuk pelamar dari pemerintah daerah, melampirkan surat rekomendasi dari PPK.

Persyaratan Direksi

- Sehat jasmani dan rohani.

- Memiliki keahlian, integritas, dan berperilaku yang baik.

- Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.

- Memahami manajemen perusahaan.

- Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.

- Pendidikan minimal S1.

- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan.

- Tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit.

- Tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.

- Tidak menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

Tata Cara Pendaftaran

- Pelamar mengunduh dan mengisi formulir melalui link https://s.id/Formulir_BUMDKota Cirebon.

- Mengirimkan surat lamaran beserta lampirannya yaitu daftar Riwayat hidup, foro berwarna terbaru, KTP, akta kelahiran, NPWP, ijazah dan transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.

Selain itu, juga surat keterangan tidak pernah dinyatakan bersalah dan menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, surat keterangan tidak pernah menjalani sanksi pidana, serta surat pengalaman kerja.

- Dokumen persyaratan tersebut merupakan dokumen asli yang telah di scan berwarna.

- Semua kelengkapan persyaratan administrasi dibuat dalam format file PDF.

- Semua berkas persyaratan diunggah ke link https://s.id/Formulir_BUMDKota Cirebon.

- Pelamar yang telah menggunggah file, harus memastikan unggahan berhasil dengan memilih menu “File drop” di halaman pendaftaran.

Ada 3 tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara. Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi tersebut, bisa kunjungi langsung laman cirebonkota.go.id atau akun Instagram @pemdakotacrb.

Pemerintah Kota Cirebon membuka Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Kota Cirebon tahun 2026. Pendaftaran hingga 15 April.

Foto Editor
Author : Ayu Abriyani

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

Topic News