Prioritas Penerima Bansos KIP Kuliah yang Masuk DTSEN Desil 1 Sampai 4, Benarkah KIP Kuliah Sering Tidak Tepat Sasaran?

  • Windy Anggraina
  • Rabu, 01 April 2026 | 14:24 WIB
  • Default Publisher Publish by: Windy Anggraina

Riwara.id – Salah satu program bantuan sosial pemerintah atau bansos yang juga paling ditunggu oleh masyarakat adalah bansos PIP. Bansos ini memfasilitasi bagi siswa atau mahasiswa kurang mampu yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi.

Tujuan utama bansos PIP adalah agar pemerataan sistem pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meski demikian dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala dan hambatan yang membuat bansos ini kurang tepat sasaran.

Setelah memantau dan memperhatikan situasi perkembangan penyaluran bansos PIP terutama KIP kuliah, pemerintah kini sudah mengeluarkan payung hukum baru agar penyaluran bansos KIP kuliah tepat sasaran.

Dikutip Riwara.id dari laman Kemdiktisaintek, Rabu, 1 April 2026, pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah memberlakukan sistem basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat termasuk program KIP Kuliah yang masuk dalam kelompok bantuan sosial dalam bidang pendidikan.

Dengan adanya data tunggal ini mulai tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN yang berada pada desil 1 sampai denga n desil 4. Untuk PTN, prioritas penerima diberikan kepada siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT. 

Sistem penggunaan DTSEN dengan desil ini dilakukan untuk memastikan bantuan PIP benar menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.

Pemerintah tidak hanya fokus pada PIP untuk kampus negeri, untuk PTS kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti didasarkan oleh daya tampung masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi pada PTS di wilayah kerja LLDikti.

Kemdiktisaintek memastikan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pembiayaan.

Meski demikian masih banyak beberapa calon mahasiswa yang mengaku masih belum mendapatkan KIP kuliah karena masuk pada desil 6-10. Seperti diketahui prioritas penerima KIP kuliah adalah yang berada dalam desil 1-4. Namun pada fakta di lapangan banyak juga calon mahasiswa di desil 6-10 yang masuk dalam golongan kurang mampu.

Seperti dikutip dari akun Instagram @0rangnyc yang menuliskan bahwa ia berada dalam DTSEN golongan 6 tapi secara ekonomi tidak mampu untuk melanjutkan kuliah, sedangkan ada beberapa teman yang ada di desil 4 tergolong mampu dan mendapatkan KIP kuliah.

Fakta dilapangan seperti ini yang nantinya akan dikaji dan terus di evaluasi oleh Kemensos agar penetapan desil DTSEN benar-benar melihat cek kondisi di lapangan agar calon mahasiswa yang benar benar kurang mampu bisa mendapat bansos KIP kuliah.***

Benarkah bansos KIP Kuliah sering tidak tepat sasaran, pemerintah tetapkan prioritas penerima KIP kuliah yang masuk dalam DTSEN desil 1-14

Foto Default
Author : Windy Anggraina

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

Topic News