Benarkah Pemprov Jateng Bakal Terapkan Kebijakan WFH 2026 Pasca Lebaran? Ini Penjelasan Gubernur

  • Ayu Abriyani
  • Jumat, 27 Maret 2026 | 22:14 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Ilustrasi - Kebijakan WFH 2026 Pasca Lebaran
Ilustrasi - Kebijakan WFH 2026 Pasca Lebaran (Foto: Riwara.id)

RIWARA.id - Rencana Pemerintah Pusat tentang kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN), dalam rangka penghematan energi, kini masih belum final.

Terkait rencana itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga masih mengkaji penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan kerjanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan penerapan kebijakan untuk daerah tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kami untuk masyarakat sangat luas. Terkait rencana WFH, mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi, dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menegaskan jika kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran dalam bekerja.

“Kami tidak ingin kebijakan WFH ini menjadi waktu untuk berlibur atau tidak bekerja. Itu yang harus dipahami bersama,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu arahan teknis dari Pemerintah Pusat.

“Untuk kebijakan penerapan bekerja dari rumah atau WFH ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Hingga saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan karena masih tahap kajian,” jelasnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH bisa tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi kinerja ASN.

Penerapan WFH Pasca Lebaran 2026

Dari informasi sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menerapkan WFH satu hari dalam seminggu untuk ASN dan swasta.

Kebijakan ini bertujuan menghemat bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi kepadatan lalu lintas. Skema WFH direncanakan bakal diterapkan pasca Lebaran 2026.

Berikut ini sejumlah poin penting dalam rencana penerapan WFH 2026:

- Waktu penerapan satu hari dalam seminggu yang dikaitkan dengan hari Jumat.

- Target pegawai dalam WFH adalah ASN tingkat pusat/daerah, serta disarankan diikuti oleh sektor swasta.

- Tujuan kebijakan ini adalah efisiensi BBM dan menjaga APBN.

- Dampak kebijakan ini masih dalam pembahasan agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

Seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan jika kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.

Ia menyatakan lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang mendorong perlunya efisiensi, termasuk pengaturan waktu bekerja.

"Dengan tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu bekerja. Maka, kami akan membuka fleksibilitas untuk work from home satu hari dalam 5 hari kerja," tutur Airlangga.

Terkait rencana itu, pemerintah tengah menyiapkan teknis pelaksanaan WFH. Ia berharap penerapan kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN di pemerintah pusat, tetapi juga diikuti pemerintah daerah dan sektor swasta.

Pemprov Jateng tengah mengkaji penerapan kerja dari rumah atau WFH di lingkungan kerjanya. Pemprov Jateng juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Foto Editor
Author : Ayu Abriyani

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

Topic News