RIWARA.id – Tekanan global mulai dirasakan industri penerbangan nasional. Lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan fluktuasi nilai tukar rupiah meningkatkan beban operasional maskapai, mendorong pemerintah meninjau opsi penyesuaian tarif dan stimulus sektor penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi maskapai nasional akibat dinamika geopolitik global. “Situasi ini berdampak pada kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta biaya operasional maskapai,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Industri penerbangan telah mengajukan permintaan penyesuaian, termasuk fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA). Namun, pemerintah menekankan bahwa keputusan terkait tarif akan melalui pertimbangan matang agar tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga keberlangsungan industri.
“Sehubungan dengan permohonan penyesuaian fuel surcharge dan TBA yang disampaikan INACA, pada prinsipnya pemerintah mempertimbangkan kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan,” jelas Lukman.
Ba ca juga: Lonjakan Harga Bahan Bakar, Maskapai Vietnam Siap Pangkas Operasi Signifikan Mulai April 2026
Pemerintah juga aktif menjalin komunikasi dengan seluruh ekosistem penerbangan, termasuk maskapai, operator bandara, penyedia avtur, dan instansi terkait. Tujuannya untuk memantau perkembangan biaya, khususnya harga avtur yang merupakan komponen terbesar dalam operasional maskapai.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memonitor dampak harga avtur terhadap operasional penerbangan,” tambah Lukman.
Selain penyesuaian tarif, opsi stimulus sektor penerbangan sempat dibahas. Namun, ruang fiskal menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. “Terkait usulan kebijakan stimulus, pemerintah tetap memperhatikan kondisi fiskal dan kepentingan masyarakat luas,” kata Lukman.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan yang diambil akan menyeimbangkan antara keberlangsungan industri dan perlindungan konsumen. Hal ini penting untuk menjaga agar layanan transportasi udara tetap terjangkau tanpa mengorbankan keselamatan dan kualitas layanan.
“Kami menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen, sehingga layanan angkutan udara tetap aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkas Lukman.
Dengan situasi global ya ng tidak menentu dan tekanan harga avtur yang tinggi, industri penerbangan Indonesia menghadapi periode ketidakpastian. Pengelolaan tarif, efisiensi operasional, dan koordinasi pemerintah dengan maskapai menjadi kunci untuk memastikan stabilitas sektor vital ini.*
Inung R Sulistyo






Pemerintah kaji penyesuaian tarif penerbangan di tengah kenaikan harga avtur dan fluktuasi rupiah untuk jaga keberlangsungan maskapai dan perlindungan konsumen.