RIWARA.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu tidak hanya menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pemerintah.
Sejumlah pihak yang disebut-sebut ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial HEP, seorang staf dinas berinisial J, serta dua pihak kontraktor berinisial EM dan Y.
Penangkapan tersebut dilakukan tim penindakan KPK pada Senin sore (9/3/2026) di kediaman Bupati Rejang Lebong yang berada di Kota Bengkulu.
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
9 Orang Diamankan KPK
Selain kepala daerah dan pejabat teknis, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
Sejauh ini, total sembilan orang dikabarkan diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik kini tengah mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap tersebut.
Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
Meski belum merinci proyek yang dimaksud, sumber awal menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR.
Biasanya proyek di sektor ini memiliki nilai anggaran besar, sehingga rawan menjadi objek praktik suap maupun gratifikasi.
Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai proyek maupun besaran dugaan suap yang menjadi objek penyidikan.
Status Hukum Menunggu Penetapan KPK
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditetapkan sebagai tersangka.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui detail perkara, termasuk kronologi penangkapan serta nilai dugaan suap yang terjadi.
Pemerintahan Daerah Dipastikan Tetap Berjalan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah diminta tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
“Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Iwan, sebagaimana dikutip riwara.id dari Antara, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan publik di daerah tersebut.
OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi
Penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi di sektor proyek pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
KPK sendiri terus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik suap dan korupsi di lingkungan pemerintahan.*
Inung R Sulistyo


OTT KPK di Bengkulu turut menyeret Bupati Rejang Lebong, Kadis PUPR hingga kontraktor. Dugaan suap proyek infrastruktur kini tengah diselidiki penyidik.