KPK Gelar Ekspose Malam Ini, Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditentukan Usai OTT di Jawa Tengah

  • Inung R Sulistyo
  • Rabu, 04 Maret 2026 | 03:47 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustrasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). KPK menyita sejumlah barang bukti dan tengah menentukan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
Ilustrasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). KPK menyita sejumlah barang bukti dan tengah menentukan status hukum dalam waktu 1x24 jam. (Foto: Ilustrasi di buat menggunakan teknologi buatan AI)

RIWARA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama 13 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan tersebut akan diumumkan setelah proses gelar perkara rampung.

“Malam ini baru dilakukan ekspose. Kami akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.

Imbauan Kooperatif

KPK juga mengimbau seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut agar bersikap kooperatif. Budi menyebut masih ada sejumlah pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Ada beberapa pihak memang yang masih dibutuhkan keterangannya sehingga kami mengimbau agar para pihak tersebut kemudian bisa kooperatif ketika dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

KPK menegaskan kerja sama para pihak akan mempercepat proses penyidikan dan membuat penanganan perkara lebih efektif.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan barang bukti elektronik.

“Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan,” ujar Budi.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti digital tersebut akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum.

OTT Ketujuh Sepanjang 2026

Penangkapan Fadia merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Ia diumumkan sebagai tersan gka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan penyimpangan restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait impor barang tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok. Sejumlah pejabat peradilan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 dengan rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah, termasuk penangkapan Fadia Arafiq di Semarang dan 11 orang lainnya di Pekalongan.

Menunggu Pengumuman Resmi

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Publik menunggu hasil ekspose yang akan menentukan apakah Fadia Arafiq dan pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

KPK menyatakan akan menyampaikan hasil penetapan status hukum tersebut melalui konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara selesai.*

KPK gelar ekspose penentuan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai OTT di Jawa Tengah. Kendaraan dan barang bukti elektronik turut disita.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News