RIWARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Keduanya diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan KPK pada Selasa (10/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Namun demikian, KPK belum merinci proyek apa saja yang menjadi objek dugaan suap tersebut.
Menurut Budi, seluruh informasi terkait nilai proyek, dinas yang terlibat, hingga kronologi penangkapan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi.
“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa, nanti kami sampaikan lengkap di konferensi pers,” ujarnya.
9 Orang Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan dua pimpinan daerah itu.
Total sembilan orang dibawa ke Jakarta dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati, wakil bupati, serta pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini masih diperiksa oleh penyidik.
Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Ketentuan ini merujuk pada aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT Kedelapan KPK di 2026
Penangkapan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pejabat pajak.
OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026, ketika KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih pa da hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus Pajak hingga Pengadilan
OTT berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap kasus berbeda terkait importasi barang tiruan atau barang KW.
Dalam kasus tersebut, salah satu yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Ketua Pengadilan Negeri Depok Ikut Terjaring
OTT lainnya terjadi pada 5 Februari 2026, yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk:
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
Direktur Utama PT Karabha Digdaya
Kasus tersebut menjadi salah satu OTT yang cukup menyita perhatian publik karena melibatkan pimpinan lembaga peradilan.
OTT Saat Bulan Ramadhan
Pada awal Maret 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah.
Pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang berlangsung pada periode 2023–2026.
Kepala Daerah Kembali Terjerat
Dengan penangkapan terbaru terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK pada tahun 2026 kembali bertambah.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui detail kasus tersebut, termasuk nilai suap yang diduga mengalir dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Jika dalam pemeriksaan awal ditemukan bukti yang cukup, KPK kemungkinan besar akan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam waktu dekat.*
Inung R Sulistyo


KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri terkait dugaan suap proyek. Keduanya kini diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.