Ribuan Buruh Kepung Kemenaker Hari Ini, Tuntut THR Bebas Pajak dan Tolak Impor 105 Ribu Pikap

  • Inung R Sulistyo
  • Rabu, 04 Maret 2026 | 08:56 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustrasi Ribuan buruh dari FSPMI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta, Rabu (4/3/2026), menuntut THR bebas pajak dan menolak impor 105.000 unit mobil pikap.
Ilustrasi Ribuan buruh dari FSPMI dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta, Rabu (4/3/2026), menuntut THR bebas pajak dan menolak impor 105.000 unit mobil pikap. (Foto: Riwara.id)

 

RIWARA.id, JAKARTA – Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (4/3/2026). Aksi diperkirakan diikuti 500–1.000 orang dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi difokuskan di Kemenaker setelah rencana demonstrasi di Gedung DPR RI dibatalkan karena parlemen masih dalam masa reses.

“Kami berharap perwakilan buruh bisa diterima langsung oleh Menteri atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Titik Rawan Macet

Aksi dan long march diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hingga ka wasan Kuningan. Pengendara diimbau mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan.

Tuntutan Utama: THR Bebas Pajak

Isu utama yang diangkat adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut belum dibayarkan di sejumlah perusahaan, meski sudah mendekati H-17 Lebaran.

Buruh mendesak agar THR dibayarkan paling lambat H-21 sebelum Lebaran dan tidak dikenakan pajak. Menurut Iqbal, penggabungan THR dengan upah membuat pekerja terkena pajak progresif yang dinilai memberatkan.

“THR habis untuk mudik dan kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak?” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya sanksi terhadap perusahaan yang tidak membayarkan THR. “Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada,” ujarnya.

Tolak Impor 105.000 Pikap

Selain isu THR, buruh menolak kebijakan impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kebijakan itu dinilai berpotensi menghilangkan peluang kerja lebih dari 10.000 orang di sektor otomotif.

Iqbal menyebut sejumlah produsen memiliki basis produksi di dalam negeri, seperti pabrik Hino di Purwakarta dan Suzuki Carry di Tambun.

“Kalau diproduksi di dalam negeri, bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh. Dengan impor, peluang itu hilang,” katanya.

Outsourcing hingga Perang Iran-AS

Dalam aksi ini, buruh juga mengangkat isu penghapusan outsourcing, percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Selain itu, massa turut menyerukan penghentian perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang dinilai berdampak pada stabilitas ekonomi global dan ancaman PHK.

“Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” kata Iqbal.*

 

 

Ribuan buruh demo Kemenaker hari ini tuntut THR bebas pajak dan tolak impor 105.000 pikap. Jalan Gatot Subroto dan Kuningan berpotensi macet.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News