OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Ini Peringatan Keras untuk Semua Kepala Daerah

  • Inung R Sulistyo
  • Rabu, 04 Maret 2026 | 04:03 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen birokrasi bersih usai OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan di Semarang, Selasa (3/3/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen birokrasi bersih usai OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan di Semarang, Selasa (3/3/2026). (Foto: Riwara.id)

 

RIWARA.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menciptakan birokrasi yang bersih menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi kepada awak media.

Imbau Kepala Daerah Jaga Integritas

Menurut Luthfi, kasus yang menjerat Bupati Pekalongan harus menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerinta han.

Ia mengaku telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk tidak menyimpang dari aturan hukum.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ia berharap seluruh pejabat daerah mampu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan internal.

Kronologi OTT di Semarang

Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Semarang. Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut mengamankan orang kepercayaan serta ajudan Bupati Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Kasus ini terkait dugaan suap proyek pengadaan,” ujar Budi dalam keterangan terpisah.

Ketiga pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Batas Waktu 1x24 Jam

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengonfirmasi alat bukti, serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Fadia Arafiq maupun pihak lainnya.

Komitmen Pemprov Jateng

Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Luthfi menekankan bahwa pelayanan publik di seluruh daerah harus tetap optimal meskipun ada proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh unsur pemerintahan.

“Kita harus terus memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Sorotan Publik

OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait sektor pengadaan proyek yang kerap menjadi celah praktik korupsi.

Sejumlah pengamat menilai penguatan pengawas an internal dan digitalisasi sistem pengadaan menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi potensi penyimpangan.

Kasus ini juga menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara hukum dalam beberapa waktu terakhir, sehingga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi di tingkat daerah.

Hormati Proses Hukum

Luthfi kembali menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. Proses hukum harus dihormati,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat integritas aparatur sipil negara di seluruh kabupaten dan kota.

Hingga kini, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait hasil gelar perkara dan penetapan status hukum terhadap Bupati Pekalongan dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.*

 

 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya birokrasi bersih usai OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap proyek pengadaan.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News