Pemprov Jateng resmi menetapkan upah minimum tahun 2026. Besaran upah yang ditetapkan terdiri dari UMP, UMSP, UMK dan UMSK.
ALHAMDULILAH MULAI NAIK! Cek Update Harga Emas Logam Mulia Antam Hari Ini, 8 Desember 2025, Benarkah Sudah Saatnya Investasi Emas?
Lowongan Kerja! ICRAF Indonesia Buka Rekrutmen Enumerator untuk Wilayah Banyumas, Kebumen dan Cilacap, Ini Syaratnya
TERKINI! Kemensos Umumkan Calon PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang Berhak Ikuti SKTT, Simak Ini Ketentuannya
DEEP Indonesia Nilai Pilkada Dipilih DPRD Langkah Mundur Demokrasi dan Karpet Merah Oligarki Daerah
Riwara.id © 2025