RIWARA.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi Polri.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official yang ditayangkan Selasa (3/11/2026), Mahfud mengungkapkan sejumlah informasi yang menurutnya diperoleh dari sumber-sumber yang dia miliki. Ia juga menyampaikan analisis mengenai kemungkinan adanya kaitan antara dugaan penyadapan tersebut dengan kepentingan politik yang lebih luas.
Mahfud menyebut perkara tersebut sebagai persoalan serius karena objek penyadapan yang dibicarakan adalah kepala negara.
"Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini," ujar Mahfud dalam perbincangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap presiden harus ditangani secara serius dan diungkap secara menyeluruh melalui proses hukum.
Mahfud Ungkap Informasi Pemeriksaan Sejumlah Perwira
Dalam podcast tersebut, Mahfud mengaku telah mendengar informasi mengenai penangkapan sejumlah anggota kepolisian sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.
Ia menyebut informasi awal yang diterimanya berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah perwira berpangkat jenderal dan perwira menengah.
Menurut penuturannya, dalam pemeriksaan tersebut muncul dugaan bahwa penyadapan dilakukan terhadap Presiden serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.
Mahfud juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dugaan keterlibatan pimpinan Polri saat itu dalam perkara tersebut.
Namun, informasi mengenai rangkaian pemeriksaan dan pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut merupakan penuturan Mahfud dalam podcast. Pembuktian mengenai peran masing-masing pihak tetap harus merujuk pada hasil penyidikan dan proses peradilan.
Dugaan Makar Masih Berupa Analisis
Salah satu bagian penting dalam penjelasan Mahfud adalah kemungkinan perkara tersebut berkembang ke dugaan makar.
Mahfud menjelaskan, dugaan itu muncul dari analisis mengenai tujuan penyadapan dan kemungkinan penggunaan informasi hasil penyadapan untuk kepentingan politik.
Ia menyinggung adanya informasi yang disebut sebagai produk analisis hasil penyadapan dan diduga sampai ke Solo.
Menurut Mahfud, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat perencanaan tindakan politik yang bertujuan mengganggu atau menjatuhkan pemerintahan.
Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa unsur makar belum tercantum dalam pasal-pasal yang menurutnya digunakan pada tahap awal penanganan perkara.
"Belum ada," kata Mahfud ketika ditanya mengenai keberadaan unsur makar dalam perkara tersebut.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kemungkinan makar masih merupakan analisis yang perlu dibuktikan melalui fakta dan persidangan.
"Nanti kita buktikan di pengadilan," ujarnya.
Pernyataan tersebut penting dibedakan dari kesimpulan hukum. Dugaan penyadapan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana makar. Unsur tindak pidana harus dibuktikan berdasarkan ketentuan hukum dan alat bukti yang sah.
Soroti Pembenahan Internal Polri
Selain membahas dugaan penyadapan, Mahfud juga menyinggung langkah pembenahan internal Polri setelah pergantian kepemimpinan di tubuh institusi tersebut.
Ia menilai mutasi sejumlah perwira merupakan bagian dari proses penataan organisasi dan pembersihan internal sebagaimana perintah yang menurutnya diberikan Presiden Prabowo.
Mahfud menyebut jumlah perwira yang mengalami mutasi telah mencapai ratusan orang. Ia juga mengingatkan agar pembenahan institusi tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi atau upaya menyingkirkan pihak yang berbeda pandangan.
Menurutnya, Polri membutuhkan kepemimpinan yang profesional, adil, dan mampu menyatukan personel yang memiliki kapasitas untuk memperbaiki institusi.
Ia berharap proses pembenahan tersebut menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Mahfud Ingatkan Kekuasaan Tidak Bersifat Abadi
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud kembali mengingatkan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik, khususnya aparat penegak hukum.
Ia mengutip pesan yang pernah disampaikannya kepada peserta pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim Polri) mengenai kekuasaan yang tidak berlangsung selamanya.
Mahfud mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat, termasuk ketika sedang memiliki kewenangan besar, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, profesionalisme aparat tidak cukup hanya dibangun melalui kemampuan teknis, tetapi juga harus didasarkan pada moralitas, kejujuran, dan kesadaran hukum.
Ia berharap peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
Mahfud menutup pembicaraan dengan mengingatkan bahwa kepemimpinan harus dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab.
Riwara.id mencatat, berbagai pernyataan Mahfud dalam podcast tersebut merupakan pandangan dan penuturan yang disampaikan kepada publik. Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, motif penyadapan, serta kemungkinan adanya tindak pidana makar tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.*
Mahfud MD mengungkap analisis dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan kemungkinan kaitannya dengan dinamika politik nasional.