Perketat Pengawasan, BGN Tutup 1.288 SPPG dan Berhentikan 353 Kepala Dapur MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 | 21:12 WIB
Ilustrasi - BGN Terus Memperketat Pengawasan Program MBG agar Memberikan Manfaat Optimal bagi Masyarakat
Ilustrasi - BGN Terus Memperketat Pengawasan Program MBG agar Memberikan Manfaat Optimal bagi Masyarakat (Foto: Badan Gizi Nasional)

RIWARA.id – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan, menindak pelanggaran, serta memperkuat tata kelola keuangan dan keamanan pangan, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembenahan dalam pelayanan MBG kepada penerima manfaat dilakukan melalui penguatan standar higiene dan sanitasi, pengawasan digital, transparansi anggaran, hingga perbaikan sistem penyalurannya agar tepat sasaran.

Hingga Oktober 2026, BGN telah menutup sebanyak 1.288 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi standar atau belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, BGN juga memberhentikan 353 Kepala Dapur MBG atau Kepala SPPG dengan tidak hormat karena pelanggaran berat.

Dalam hal tata kelola keuangan, BGN membatalkan pengadaan barang yang bermasalah termasuk pengadaan LED senilai Rp535 miliar. Penindakan lainnya yaitu saldo virtual account bermasalah dari 414 SPPG dikembalikan ke kas negara yang mencapai Rp311,2 miliar. BGN juga mengeluarkan kebijakan baru untuk insentif yayasan SPPG dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkuat akuntabilitas kemitraan melalui pengajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring. Saat ini ada sebanyak 21.527 SPPG yang telah mengajukan PKS dari 7.186 yayasan. Dokumen kerja sama itu telah ditinjau Biro Hukum dan ditandatangani secara elektronik. BGN juga menyediakan pusat layanan informasi kerja sama sebagai saluran untuk aduan mitra.

 

Perbaikan Proses Penyajian MBG

Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @bakom.ri, Jumat 30 Oktober 2026, ada 4 upaya yang dilakukan BGN dalam memperbaiki proses penyajian MBG dan pengawasan operasionalnya, untuk menjaga keamanan pangan, yaitu:

- Dilakukan uji coba MBG prasmanan yang dilakukan di 66 SPPG untuk memperkuat keamanan pangan dan edukasi gizi.

- Makanan dijaga agar tetap panas hingga disajikan, sementara pemorsian dilakukan per kelas.

- Jam kerja Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan disesuaikan dengan jadwal operasional.

- Label batas waktu konsumsi dan larangan membawa pulang diwajibkan pada setiap ompreng.

BGN juga memperkuat Pengawasan Digital dari pemantauan manual menuju CCTV terintegrasi berbasis AI, untuk memantau kepatuhan terhadap SOP. Pengawasan ini diperkuat dengan koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini menjadi upaya BGN dalam memastikan MBG berjalan lebih aman, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

BGN terus memperketat pengawasan, menindak pelanggaran, serta memperkuat tata kelola keuangan dan keamanan pangan, dalam program MBG. Hingga Oktober 2026, BGN tutup 1.288 SPPG dan berhentikan 353 Kepala Dapur MBG.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories