RIWARA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka program beasiswa bagi tenaga pendidik keagamaan. Kali ini beasiswa tersebut ditujukan untuk Guru Madrasah Diniyah di Jawa Tengah.
Beasiswa ini berupa bantuan biaya kuliah untuk Guru Madrasah Diniyah yang menempuh jenjang S1 dan S2, baik dari program reguler maupun Rekognisi Pendidikan Lampau (RPL). Besaran bantuan untuk jenjang S1 sebesar Rp2.500.000 per semester yang diberikan selama 6 semester mulai bulan Desember 2026. Lalu, untuk jenjang S2 sebesar Rp3.000.000 per semester yang diberikan selama 3 semester mulai bulan Desember 2026.
Ketua Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jateng, Prof Hasyim Muhammad, mengatakan beasiswa tersebut bertujuan memberikan dukungan bagi Guru Madrasah Diniyah, agar melanjutkan pendidikan serta meningkatkan kualitas keilmuannya.
“Beasiswa ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jateng untuk mengangkat pendidikan madrasah diniyah kita, juga meningkatkan ilmu para gurunya. Ini merupakan salah satu realisasi dari program prioritas Pemprov Jateng, khususnya peningkatan pendidikan,” ujar Prof Hasyim dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurut Prof Hasyim, Guru Madrasah Diniyah adalah benteng ilmu dan akhlak generasi bangsa karena mereka mengajar di lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal. Para guru tersebut membekali ilmu Agama Islam secara klasikal dan berjenjang bagi anak-anak dibawah usia tujuh tahun.
Meski begitu, Prof Hasyim menyebut untuk mendapatkan beasiswa ini, Guru Madrasah Diniyah wajib memenuhi persyaratannya, yaitu:
- Penduduk Jawa Tengah yang berusia minimal 21 tahun untuk jenjang S1 dan 23 tahun untuk jenjang S2, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar merupakan guru di Madrasah Diniyah yang berada di Jateng dan telah memiliki izin di Kementerian Agama.
- Menyertakan Surat Keputusan Kepala Madrasah Diniyah tentang Pengangkatan Guru Madrasah Diniyah.
- Aktif melaksanakan tugas pembelajaran yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Madrasah Diniyah.
- Diusulkan atau direkomendasikan oleh Madrasah Diniyah di Jateng.
- Pendaftar program beasiswa ini telah diterima sebagai mahasiswa yang dibuktikan dengan kartu hasil studi. Mereka terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Jateng yang sudah bekerja sama dengan Pemprov.
- Tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN/APBD.
- Bersedia menandatangani Kesepakatan Bersama antara LPSP Provinsi Jawa Tengah dan penerima beasiswa.
Ada dua tahap seleksi untuk calon penerima beasiswa ini yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Wawancara.
Pendaftaran pelamar dibuka mulai 28 Oktober-22 November 2026, tahap seleksi dijadwalkan pada 23 November-30 November 2026, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 1 Desember 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang beasiswa ini bisa kunjungi laman jatengprov.go.id. Pendaftaran calon penerima beasiswa dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).
Pemprov Jateng membuka program beasiswa bagi Guru Madrasah Diniyah di Jawa Tengah untuk jenjang S1 dan S2.