RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan secara resmi daftar nama jemaah haji reguler, yang masuk dalam kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Jemaah dapat memeriksa status keberangkatannya melalui laman resmi Kemenhaj dan mempersiapkan tahapan lanjutan untuk persiapan Haji 2027.
Salah satu tahapan penting bagi jemaah adalah pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah, sebelum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok.
Kelompok Pertama adalah jemaah haji reguler lunas tunda berangkat. Kedua adalah jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Lalu, Ketiga adalah jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.
"Calon jemaah haji dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah wajib mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan istithaah kesehatan,” ujarnya dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Kamis 29 Oktober 2026.
Penetapan istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih.
Untuk itu, jemaah diimbau mempersiapkan kesehatan sejak dini dan mengikuti proses pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan, agar penetapan istithaah dan pelunasan dapat berjalan lancar,” ungkap Ian.
Kemenhaj mengimbau calon jemaah haji untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih melalui laman resmi Kemenhaj di link haji.go.id.
Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat datang langsung ke kantor Kemenhaj setempat.
Dengan memeriksa status keberangkatan dan mempersiapkan kesehatan sedini mungkin, calon jemaah haji diharapkan dapat menjalani rangkaian ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib dan lancar.
Jadwal Rangkaian Kegiatan Ibadah Haji 2027
- Jemaah Haji masuk asrama haji: 10 April 2027.
- Awal-akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Indonesia ke Madinah: 11 April hingga 25 April 2027.
- Awal-akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Mekah: 19 April hingga 3 Mei 2027.
- Awal-akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah: 26 April hingga 10 Mei 2027.
Kemenhaj mengumumkan secara resmi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota ibadah haji 2027.