Kemenhaj Lakukan Pemadanan Data Jemaah Haji dengan Kemendagri, Pastikan Tak Pengaruhi Daftar Antrean

Senin, 05 Oktober 2026 | 21:54 WIB
Ilustrasi - Kemenhaj Lakukan Pemadanan Data Jemaah Haji dengan Kemendagri
Ilustrasi - Kemenhaj Lakukan Pemadanan Data Jemaah Haji dengan Kemendagri (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pertemuan dan koordinasi strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis 1 Oktober 2026.

Pertemuan itu membahas kolaborasi dalam memperkuat penyelenggaraan haji, dengan fokus utamanya berupa pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list), serta peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di berbagai daerah.

Upaya pemadanan data ini bertujuan memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan calon jemaah haji secara real-time.

Pemadanan data ini dilakukan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj, dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Melalui integrasi ini, pemerintah memastikan seluruh informasi terkait identitas jemaah, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, benar-benar selaras dengan kondisi di lapangan.

"Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan fokus utama kami dalam melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah terjadi di masa lalu. Kami ingin penyelenggaraan ibadah haji kali ini menggunakan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Senin 5 Oktober 2026.

Kemenhaj mengimbau para jemaah agar tidak khawatir karena proses sinkronisasi data ini bersifat administratif, dan dipastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi).

Jemaah juga tidak perlu repot melakukan proses pengurusan karena pemadanan data berjalan secara otomatis di belakang layar (backend system).

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah yang bersangkutan secara resmi.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk mewaspadai oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena rangkaian proses pemadanan ini tidak dipungut biaya.

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah

Selain pemadanan data, pembahasan penting lainnya adalah kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kualitas pemeriksaan kesehatan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sekaligus melakukan penyeragaman tarif.

"Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami berupaya agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif harus wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji," jelas Menhaj.

Dalam pertemuan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan respons positif dan menyatakan siap mendukung kedua agenda strategis ini.

Sebagai tindak lanjut, koordinasi teknis akan digelar intensif untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil, serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan Jemaah yang berkualitas dan terjangkau.

Kemenhaj lakukan pertemuan dengan Kemendagri untuk pemadanan data jemaah haji dan peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan jemaah.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories