RIWARA.id – Seiring dengan meningkatnya kecanggihan teknologi, modus kejahatan pun juga semakin canggih. Belum lama ini polisi mengungkap SMS (pesan singkat) palsu yang disebarkan menggunakan Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta.
Salah satu pelaku kejahatan tersebut mempelajari teknik penipuan secara otodidak melalui media sosial dan telegram. “Nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, sehingga banyak orang yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada dalam SMS tersebut,” ujar Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, Grawas Sugiharto, dikutip Riwara.id dari akun Instagram @indonesiago.id, Senin 5 Oktober 2026.
Dari kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 5 pelaku penipuan pada 31 Juli 2026 setelah mendapatkan laporan dari 3 orang korban. Awal mula kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai adanya mobil yang mondar-mandir di sekitar rute MRT mulai dari Bundaran HI, Jakarta Pusat, hingga kawasan Blok M.
Tim dari kepolisian kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh driver. Pengembangan kasus berlanjut hingga akhirnya polisi menangkap AGW yang menggaji 2 pelaku lain yaitu NL dan GM.
Modus kejahatan ini berupa mengirim SMS blasting yang berisi link website phising. Pesan tersebut berisi tauran phising dengan mencatut coffe shop, provider, hingga jasa perbankan.
Pesan itu biasanya berisi informasi palsu tentang poin bonus yang akan hangus, saldo poin, atau voucher belanja yang mengharuskan korban mengeklik tautan. Korban yang terpedaya diarahkan ke situs web palsu lalu diminta memasukkan data pribadi, nomor kartu kredit/debit, hingga kode OTP untuk menguras rekening.
Fake BTS adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut. Alat ini dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS.
Dari kasus penipuan ini, Polisi mengungkapkan jika para pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp50 juta selama 3 bulan beroperasi. Nominal tersebut merupakan dari hasil dari penyitaan rekening para pelaku oleh kepolisian.
Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan Fake BTS, berikut ini beberapa tipsnya:
- Jangan pernah mengeklik tautan apapun yang masuk melalui SMS, terutama jika menjanjikan hadiah, bonus atau penukaran poin.
- Semua bentuk penukaran poin atau promo perbankan dan e-commerce hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi yang diunduh dari Play Store atau App Store.
- Jangan pernah membagikan nomor kartu, kode CVV/CVC atau kode OTP kepada siapapun termasuk pihak yang mengaku dari bank.
- Hubungi layanan pelanggan resmi apabila menerima pesan yang mencurigakan.
Masyarakat diimbau waspada terhadap modus Fake BTS yang berupa SMS penipuan menyerupai lembaga resmi yang dapat menguras rekening perbankan.