RIWARA.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 11 orang tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penindakan serentak yang digelar di enam provinsi berbeda di Indonesia.
Penyidik Densus 88 menemukan dugaan kuat bahwa para tersangka telah melakoni serangkaian pelatihan militansi, mulai dari olah fisik hingga latihan menembak menggunakan senjata api.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengonfirmasi bahwa operasi penegakan hukum serentak tersebut menyasar jaringan terorisme yang bergerak di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Para tersangka diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan jaringan radikal yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta kelompok terorisme lainnya.
Identitas 11 tersangka yang berhasil ditahan tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dari hasil pengembangan awal penyidikan di lapangan, Densus 88 membongkar aktivitas tersembunyi para tersangka yang aktif menggelar pemusatan latihan militansi.
Aktivitas peningkatan kapasitas tersebut mencakup pembinaan fisik secara intensif, teknik menembak, hingga materi latihan taktis lainnya yang dirancang untuk mendukung aksi terorisme.
Usai melumpuhkan dan menahan para tersangka di lokasi masing-masing, Densus 88 langsung bergerak cepat melakukan tindakan penyidikan secara terukur.
Langkah hukum dilanjutkan dengan penggeledahan di sejumlah titik kediaman tersangka guna menyita barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana terorisme.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta memetakan barang bukti yang didapat dari lokasi penggeledahan sesuai standar operasional prosedur penanganan antiteror.
Hingga saat ini, Densus 88 memastikan proses hukum terhadap ke-11 tersangka masih terus berjalan dan didalami secara komprehensif.
Tim penyidik terus menelusuri kaitan barang bukti elektronik maupun dokumen yang disita dengan jaringan teror yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. (*)
Densus 88 ringkus 11 tersangka teroris jaringan Daulah Islamiyah di 6 provinsi. Polisi terbongkar temukan latihan menembak dan fisik.