RIWARA.id – PT Taspen dan ASABRI mengusulkan kenaikan iuran Tabungan Hari Tua (THT) dari 3,25% menjadi 7% atau hampir 2 kali lipat. Usulan itu muncul saat Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik, untuk melihat pengelolaan dan keberlanjutan program jaminan sosial yang dikelola ASABRI, PT Taspen dan Mandiri Taspen, pada 2 Oktober 2026.
Dalam skema kenaikan iuran yang diusulkan ASABRI, 3,25% berasal dari peserta dan 3,75% dari pemerintah sebagai pemberi kerja. Jadi, dalam skema usulan ini, ada tambahan kontribusi dari pemerintah sebesar Rp3,75%.
ASABRI menyebut usulan kenaikan itu muncul karena nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dari premi yang diterima. Sesuai data, premi THT per Agustus 2026 sebesar Rp909,71 Miliar, sedangkan klaim THT pada periode yang sama mencapai Rp912,23 miliar.
Alasan kenaikan itu bukan hanya karena rasio klaim, tetapi ASABRI juga membutuhkan alokasi untuk premi risiko biaya pemakaman dan biaya operasional THT. Menurut hitungan ASABRI, kenaikan iuran bisa berdampak pada manfaat THT.
Berdasarkan perhitungan ASABRI, rata-rata manfaat THT dalam waktu 5 tahun akan bertambah menjadi 13,31%. Apabila bertambah menjadi 10 tahun maka akan naik 27,74%. Tambahan pendanaan ini diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan program sekaligus meningkatkan manfaat yang diterima para peserta.
Sebelumnya, ASABRI pernah mengusulkan kenaikan iuran menjadi 5% dengan tambahan 1,75% dari pemerintah sebagai pemberi kerja. Usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah sejak tahun 2022 dan terakhir pada 2024. Namun, usulan itu belum disetujui dan iuran peserta pensiunan yang berlaku saat ini sebesar 3,35%.
Menanggapi usulan kenaikan 7% tersebut, DPR RI menyebut jika usulan itu belum tepat diberlakukan saat ini karena kondisi ekonomi negara yang melemah.
“Menurut saya, saat ini kenaikan itu belum tepat diterapkan karena kondisi ekonomi kita sekarang lagi melemah. Jangan sampai ada beban tambahan. Kita harus lihat kondisi ekonomi kita sekarang, apakah ini sudah tepat waktunya atau belum,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, dikutip Riwara.id dari akun Instagram @dpr_ri, Senin 5 Oktober 2026.
Selain kondisi ekonomi, DPR RI juga menyebut dalam usulan itu perlu ada sejumlah pertimbangan di antaranya:
- Seberapa besar beban tambahan bagi peserta pensiunan.
- Bagaimana kontribusi pemerintah sebagai pemberi kerja.
- Apakah tambahan iuran benar-benar memperkuat pendanaan THT.
- Bagaimana pengelolaan investasinya agar manfaat peserta juga ikut berkembang.
PT Taspen dan ASABRI mengusulkan kenaikan iuran THT dari 3,25% menjadi 7%. Namun, DPR RI menyoroti kondisi ekonomi saat ini yang belum mendukung.