RIWARA.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta semua rumah sakit di wilayahnya untuk mulai mempersiapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.
Kesiapan tersebut dinilai penting agar kebijakan baru tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efisien, dan tidak membuat pasien harus berpindah-pindah rumah sakit.
Hal itu disampaikan Sekda saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi IX DPR RI di RSUD dr. Adhyatma, MPH di Provinsi Jawa Tengah, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurutnya, sistem rujukan berbasis kompetensi memiliki tujuan yang baik, karena mampu memastikan pasien mendapatkan layanan kesehatan sesuai kompetensi rumah sakit. Maka, pasien tidak harus berpindah-pindah rumah sakit.
Namun, di dalam penerapan sistem baru tersebut, membutuhkan kesiapan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Jenjang pelayanan kesehatan tidak hanya berada di tingkat provinsi, tetapi juga mencakup fasilitas kesehatan di kabupaten/kota, rumah sakit swasta, serta pemerintah pusat.
"Pelayanan kesehatan dengan basis kompetensi ini tujuannya mulia, supaya pasien tidak berpindah-pindah rumah sakit sesuai rujukan, tetapi tentu saja membutuhkan kesiapan dan kolaborasi,” ujar Sumarno dikutip Riwara.id, dari laman humas.jatengprov.go.id, Sabtu 3 Oktober 2026.
Sekda berharap berbagai masukan yang diperoleh dari kunjungan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan, sehingga pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau dapat segera diwujudkan.
Ia juga menekankan jika penerapan sistem baru ini harus diikuti dengan kesiapan seluruh instrumen pendukung, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga sumber daya manusia.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien bisa lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergerak ke sana kemari dapat pelayanan lebih baik. Namun, tentu saja ini perlu kesiapan semua instrumen pendukungnya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk menyerap aspirasi, sekaligus mengawasi pelaksanaan piloting sistem rujukan berbasis kompetensi dari Kementerian Kesehatan.
Dari hasil pembahasan dengan para pemangku kepentingan di Jateng, pihaknya menemukan masih adanya sejumlah kendala, di antaranya sarana dan prasarana, pembiayaan, ketersediaan tenaga medis dan dokter spesialis, serta kendala lainnya.
Untuk itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan memberikan masa transisi yang cukup agar pemerintah daerah memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.
Menurutnya, saat ini kondisi fasilitas kesehatan daerah masih memiliki kesenjangan. Sejumlah rumah sakit daerah kini masih menghadapi keterbatasan pembiayaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Yahya mengungkapkan temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, sehingga penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi ini tidak dilakukan secara buru-buru.
Pemprov Jateng tengah bersiap untuk menerapkan layanan BPJS dengan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi yang akan dilakukan secara nasional.