Data Pribadi Menkomdigi Diduga Bocor dan Diperjual Belikan, BSSN Lakukan Pengusutan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:55 WIB
Data Pribadi Menteri Komdigi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Diperjual Belikan di Sebuah Platform
Data Pribadi Menteri Komdigi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Diperjual Belikan di Sebuah Platform (Foto: Instagram.com/@kemkomdigi)

RIWARA.id – Media sosial kembali digegerkan dengan dugaan kebocoran data yang diperjual belikan dalam sebuah platform. Data tersebut milik Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang kreator konten di media sosial Instagram. Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @realmrbert mengatakan telah menemukan data pribadi Meutya Hafid yang berupa foto KTP, data keluarga, hingga sejumlah password penting. Namun, ia tidak menyebut platform yang mencantumkan penyebar data tersebut.

“Kepada Ibu Meutya Hafid, Menteri Komdigi Indonesia. Ibu, ini adalah foto KTP-mu atau sebelumnya pernah menjadi foto KTP-mu. Benarkah ibu? Dan ada data lainnya dan password yang jelas semuanya bisa dibaca. Ini saya tutupi untuk menjaga privasi Ibu,” ungkap akun @realmrbert di Instagram yang dikutip Riwara.id, Sabtu 3 Oktober 2026.

Kreator konten ini menyinggung jika penjualan data pribadi milik seseorang dapat dihargai Rp10.000, sementara data Meutya Hafid dijual lebih murah dengan harga Rp2.000. Dengan harga tersebut, para pembeli bisa mendapatkan data pribadi seseorang berupa foto wajah dan lokasinya.

Ia pun mengklaim telah beberapa kali mendatangi Kementerian Komdigi untuk melaporkan dugaan kebocoran data dan menunjukkan celah keamanan. Namun, belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak kementerian untuk mengatasi masalah tersebut.

Kreator konten itu juga menyebut temuan ini bukan dimaksudkan untuk mengekspos data pribadi Menkomdigi, namun sebagai peringatan terkait seriusnya persoalan kebocoran data di Indonesia, yang ke depannya bisa menimbulkan risiko lebih besar.

Terkait temuan itu, Kementerian Komdigi bersama dengan Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kini tengah mengusut dugaan jual beli data pribadi secara ilegal. Berdasarkan penjelasan BSSN, data tersebut merupakan data lama yang kembali disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut penjelasan BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai diperbincangkan merupakan data lama yang kemudian disebarluaskan kembali. Meskipun begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dikutip dari akun Instagram @indonesiago.id.

Data tersebut diduga kuat berasal dari kasus lama di antaranya kebocoran data Dukcapil 2023, Tokopedia, dan BPJS. Saat ini, sistem di Kementerian Komdigi dan instansi pemerintah lainnya diklaim tetap aman.

Alexander menegaskan Kementerian Komdigi bersama kepolisian akan menelusuri situs-situs yang memperjualbelikan data pribadi. Situs yang terbukti melanggar akan ditindak, termasuk lewat pemblokiran akses. Penelusuran juga akan dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Aturan Larangan Penyebaran Data Pribadi

Kementerian Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan data pribadi orang lain, karena akan mendapatkan konsekuensi hukum. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“Jangan ikut menyebarluaskan data pribadi orang lain. Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukum yang berat,” jelas Alexander.

Media sosial kembali digegerkan dengan dugaan kebocoran data milik Menteri Komdigi Meutya Hafid, yang diperjual belikan di sebuah platform.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories