WTP 13 Kali Berturut-turut, Kerugian Daerah Justru Naik, DPR RI Soroti Laporan Keuangan Sulawesi Tenggara

Minggu, 27 September 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi - DPR RI Soroti Laporan Keuangan Sulawesi Tenggara yang Rugi meskipun Dapat WTP
Ilustrasi - DPR RI Soroti Laporan Keuangan Sulawesi Tenggara yang Rugi meskipun Dapat WTP (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Dari perolehan WTP tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara telah meraih WTP sebanyak 13 kali berturut-turut.

Sebagai informasi, WTP merupakan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meskipun memperoleh prestasi yang baik, namun DPR RI menyoroti adanya kenaikan angka kerugian daerah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di tengah membaiknya administrasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Bagi Komisi XI DPR RI, capaian administrasi perlu berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola dan kualitas penggunaan anggaran.

Komisi XI menyebut WTP bukan ukuran tunggal untuk melihat efektivitas, efisiensi, atau seluruh persoalan dalam pengelolaan anggaran.

Tapi, apakah perbaikan administrasi dan tindak lanjut pemeriksaan benar-benar mendorong perbaikan sistem dan tata kelolanya?

Sebab, pada akhirnya, kualitas pengelolaan anggaran perlu terlihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Kami menyarankan kepada BPK agar kinerja pengawasan bisa berefek betul pada perbaikan sistem, perbaikan tata kelola dan dapat meningkatkan kualitas dari penggunaan anggaran yang ada di pemerintah daerah," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dakhiri, dikutip Riwara.id dari akun Instagram @dpr_ri, Minggu 27 September 2026.

Komisi XI juga mendorong BPK agar hasil pemeriksaan tidak terhenti pada penyelesaian administratif dan mampu memperbaiki sejumlah hal, yaitu:

1. Mendorong pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah.

2. Mendukung perbaikan tata kelola dan memastikan rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara substantif.

3. Memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata.

4. Capaian pengelolaan keuangan tidak hanya terlihat dari laporan, tetapi juga dari manfaat yang kembali kepada masyarakat.

"Ini adalah sesuatu hal yang menjadi PR dari BPK, bagaimana bisa melihat WTP ini dari sudut pandang lain. Jadi, WTP yang dihasilkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan baik," jelas Anggota Komisi XI DPR RI, Thoruq Majinaddor.

DPR RI berharap WTP bukan sekadar predikat, yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

DPR RI menyoroti laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang merugi meskipun mendapatkan WTP 13 kali berturut-turut.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories