Cegah Maraknya Penipuan Jemaah Haji dan Umrah, Kemenhaj akan Revitalisasi KBIHU

Rabu, 09 September 2026 | 18:14 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Menekankan Pentingnya Revitalisasi KBIHU
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Menekankan Pentingnya Revitalisasi KBIHU (Foto: haji.go.id)

RIWARA.id – Masih maraknya penipuan jemaah haji dan umrah dari travel nakal, menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan pentingnya penguatan pelindungan jemaah dan revitalisasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hal tersebut disampaikan Wamenhaj saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta pada Minggu 6 September 2026.

Wamenhaj menyatakan pelindungan jemaah menjadi perhatian penting karena pemerintah masih menerima pengaduan dari masyarakat terkait travel nakal yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah telantar saat mengikuti ibadah haji maupun umrah.

“Pengaduan terkait travel nakal yang melakukan penipuan baju jemaah masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak laporan jemaah yang telantar, baik dalam pelaksanaan ibadah umrah maupun haji,” ujarnya dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Rabu 9 September 2026.

Untuk itu, Wamenhaj mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan ibadah haji atau umrah sesuai ketentuan, serta memastikan hak, keamanan, dan pelayanan jemaah menjadi prioritas. Wamenhaj juga mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi utama sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jemaah haji.

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang bertugas melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian melakukan komodifikasi (komoditas yang dapat diperjualbelikan untuk keuntungan) para jemaah,” tegasnya.

Menurut Wamenhaj, KBIHU memiliki peran strategis dalam pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jemaah. Maka, keberadaan KBIHU harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan para jemaah sebagai komoditas untuk mencari keuntungan.

Ia berharap penguatan sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK bisa mencegah maraknya penipuan jemaah haji dan umrah dari travel nakal, sehingga lagi merugikan para jemaah.

“Kita berharap praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.

Selain mengurus jemaah umrah, saat ini Kemenhaj juga tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2027. Salah satunya dengan mengadakan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Wamenhaj menekankan pentingnya pelindungan jemaah dan revitalisasi KBIHU untuk mencegah penipuan jemaah haji dan umrah.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories