Kemenhaj membuka layanan pelunasan Bipih haji reguler Tahap II mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026. Ada 5 kriteria calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan.
Kemenhaj akan mengadakan pelatihan Petugas Haji 2026 selama 1 bulan. Pelatihan ini bertujuan menyiapkan petugas yang profesional.
Kemenhaj memberikan relaksasi pelunasan biaya haji bagi calon jemaah asal Sumatra yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.