Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026, Ini Dia Kriteria Khusus yang Wajib Dipenuhi

  • Ayu Abriyani
  • Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:29 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026 (Foto: haji.go.id)

 

RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelayanan bagi para jemaah haji tahun ini.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 merupakan amanah besar dari negara karena ada umat yang harus dijaga.

Mengingat waktu persiapan yang semakin mepet, Menhaj meminta seluruh pihak untuk bekerja dengan disiplin tinggi tanpa ada ruang untuk kelalaian atau sekadar "coba-coba".

Baca juga: Ditutup Saat Covid, Penerbangan Internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kini Dibuka Kembali, Ini Rutenya

"Seleksi Petugas Haji Daerah adalah proses yang penting. Seleksi dilakukan berdasarkan Undang-Undang secara terbuka, transparan dan akuntabel," ujarnya dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Sabtu 24 Januari 2026.

Ia juga menegaskan jika dalam seleksi itu tidak ada ruang untuk titipan, intervensi maupun kompromi terhadap integritas.

Menhaj juga mengingatkan jika posisi Petugas Haji Daerah (PHD) membawa beban moral yang besar. Hal ini dikarenakan kuota petugas haji daerah diambil dari porsi jemaah haji reguler.

Baca juga: ASIK! BRT Trans Jateng Akan Buka Rute Baru Magelang - Temanggung, Ini Dia Jalur yang Bakal Dilewati

"Setiap petugas wajib membayar kepercayaan para jemaah dengan loyalitas penuh. Sebab, petugas haji daerah ini mengambil kuota kursi yang seharusnya milik jemaah. Maka, pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar," jelasnya.

Ia menyebut jika penyelenggaraan haji tahun 2026 dipastikan berada di bawah pengawasan yang ketat dan berlapis.

Beberapa instansi seperti Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat akan memantau setiap tahapan pelaksanaannya.

Menhaj menambahkan bahwa setiap penyimpangan pasti akan tercatat dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik.

Baca juga: Dibuka! Seleksi Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2026, Ini Dia 5 Program Studi yang Tersedia dan Jadwal Seleksinya

Menhaj juga berpesan kepada para peserta seleksi petugas haji daerah untuk mengikuti kompetisi secara jujur dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

"Bertandinglah secara jujur dan jangan tergoda jalan pintas. Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani keluarga sendiri," tutup Menhaj.

Itulah ulasan Kemenhaj yang membuka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait penyelenggaraan Haji 2026, bisa kunjungi langsung laman haji.go.id.

Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2026. Petugas tersebut wajib melayani jemaah dengan loyalitas.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News