Skandal Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Periksa Eks Dirut Yuddy Renaldi Soal Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB
mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (Foto: RRI)

JAKARTA, RIWARA.ID — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kembali memanas. Teraru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, pada Rabu, 9 September 2026.

Mengenakan pakaian rapi, sosok yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut tampak tiba dan menunggu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 10.15 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan ulang terhadap Yuddy dilakukan untuk menguatkan bukti materiil, khususnya terkait kalkulasi kerugian finansial yang ditanggung oleh negara.

"Pemeriksaan dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus korupsi di Bank BJB," terang Budi kepada awak media.

Pengakuan Masalah Kesehatan dan Alasan Belum Ditahan

Pemeriksaan ini bukanlah yang pertama bagi Yuddy. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2026 lalu. Namun berbeda dari tersangka lainnya, KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan pimpinan BUMD tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang menurun.

Usai menjalani pemeriksaan pertamanya pertengahan Agustus lalu, Yuddy sempat mengungkapkan kondisi medis yang tengah dihadapinya kepada awak media.

"Saya terkena kanker prostat," aku Yuddy singkat saat itu.

Tak banyak mengomentari materi pokok perkara yang menjeratnya, ia hanya melemparkan permohonan doa agar diberikan kekuatan fisik dalam menjalani proses hukum yang bergulir di KPK. "Doakan saja, saya sehat menghadapi proses ini," tambahnya.

Emban Status Tersangka Bersama Empat Sosok Lain

Meski Yuddy belum ditahan akibat alasan kesehatan, empat tersangka lain dalam lingkaran skema korupsi ini sudah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan KPK sejak Senin (10/8/2026).

Mereka adalah Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Change Management Office yang juga mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta dari jajaran direksi agensi mitra periklanan, yakni Ikin Asiki Dulmanan, Elang Sophan Jaya Kusuma, dan Suhendrik.

Modus Pecah Paket dan Dana Non-Budgeter Rp223,6 Miliar

Penyidikan kasus ini membongkar praktik culas pengelolaan anggaran promosi dan produk Bank BJB periode 2021 hingga 2023 yang nilainya fantastis, mencapai Rp801 miliar. Dari total dana tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan khusus untuk penempatan iklan di media cetak, televisi, hingga media siber (online).

Konstruksi perkara mengungkap bahwa pada akhir 2020, Widi Hartoto diduga memerintahkan bawahannya untuk mencari agensi periklanan yang bersedia diajak 'bekerja sama' mengelola dana non-budgeter.

Demi memuluskan niat tersebut dan menghindari mekanisme lelang terbuka, paket pengadaan sengaja dipecah menjadi dua kategori nilai:

  • Paket pekerjaan bernilai di bawah Rp200 juta.
  • Paket pekerjaan bernilai antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Melalui skema pecah paket ini, penunjukan langsung dapat dilakukan secara mulus. Rencana tersebut lantas dilaporkan dan disetujui oleh Yuddy selaku Direktur Utama saat itu.

Sebanyak enam perusahaan agensi akhirnya ditunjuk untuk mengelola proyek iklan ini. KPK menduga panitia pengadaan dipaksa melangkahi prosedur baku dengan tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia. Agensi-agensi mitra tersebut kemudian diminta mengakomodasi kebutuhan dana non-budgeter untuk menyokong kepentingan pihak eksternal tertentu.

Akibat skema pengadaan fiktif dan manipulasi prosedur lelang ini, KPK menaksir total kerugian keuangan negara membengkak hingga Rp223,6 miliar. ***

KPK kembali memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi terkait skema pengadaan iklan bernilai Rp223,6 miliar. Penyidik dalami penghitungan kerugian negara

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories