OTT Rektor Unsoed, KPK Ungkap Dugaan Suap Masuk Fakultas Kedokteran Capai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:46 WIB
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Prof Akhmad Sodiq
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Unsoed Prof Akhmad Sodiq (Foto: unsoed.ac.id)

JAKARTA, RIWARA.ID- Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap senilai ratusan juta rupiah yang melibatkan jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Uang pelicin tersebut diduga disetorkan agar calon mahasiswa bisa lolos dan diterima di Fakultas Kedokteran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa transaksi uang haram ini tidak dilakukan secara berhadapan langsung. Para pelaku disinyalir menggunakan skema pelapisan atau layering melalui beberapa perantara untuk mengaburkan jejak.

"Tim penyidik masih mendalami apakah praktik jual beli kursi ini hanya terjadi di Fakultas Kedokteran atau juga merembet ke fakultas-fakultas lain di lingkungan Unsoed," terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kronologi OTT Jajaran Rektorat Unsoed

Pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan lembaga antirasuah pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam pindaian operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari jajaran rektorat untuk diboyong ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sejumlah nama penting yang turut diamankan, yakni Prof. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed); Prof. Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan); serta Prof. Kuat Puji Prayitno (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan)

Selain mengamankan para pejabat rektorat, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan langsung dengan proses penerimaan mahasiswa baru tersebut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK menentukan status hukum resmi para pihak yang tertangkap dalam batas waktu 1x24 jam.

Sikap Pihak Kampus

Menanggapi peristiwa tersebut, Manajemen Universitas Jenderal Soedirman memastikan bahwa roda kepemimpinan dan operasional kampus di Purwokerto tetap berjalan secara normal.

Melalui keterangan resminya, Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyampaikan bahwa pihak universitas menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik KPK. Pihak kampus mengaku belum bisa memberikan penjelasan mendalam terkait substansi perkara karena masih menunggu rilis resmi dari penyidik.

"Proses pemeriksaan sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan akan terus memantau perkembangan informasi resminya," pungkas Edi. ***

KPK ungkap dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed usai OTT jajaran rektorat. Ada modus layering uang di kasus ini.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories