RIWARA.id – Terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau mulai 4 September 2026 membuat jadwal penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terganggu, salah satunya penerbangan untuk jemaah umrah. Terkait hal itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jemaah.
Kemenhaj juga meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, serta seluruh PPIU segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan semua jemaah yang terdampak tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan agar perjalanan dapat berjalan dengan aman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan para jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jemaah umrah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat terkait status penerbangannya,” ujar Puji dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Rabu 9 September 2026.
Menurut Puji, PPIU juga harus memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan saat keberangkatan maupun kepulangan.
“Jemaah yang terdampak penundaan penerbangan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, serta kebutuhan dasar lainnya hingga perjalanan dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Kemenhaj juga meminta PPIU untuk aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk kepastian jadwal penerbangan dan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Jemaah Tertahan di Luar Negeri
Selain itu, Kemenhaj juga fokus kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Kemenhaj meminta PPIU untuk memastikan jemaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan mendapatkan pelayanan yang memadai hingga kembali ke Tanah Air.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit, terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian kepulangan ke tanah air,” ungkap Puji.
Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila jadwal penerbangan dan bandar udara belum sepenuhnya normal. Keberangkatan bisa dilakukan setelah adanya kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan umrah.
“Kami meminta PPIU untuk tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan para jemaah harus menjadi pertimbangan yang utama,” imbuh Puji.
Saat ini Kemenhaj terus memantau perkembangan situasi, meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah umrah.
Penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Kemenhaj melakukan antisipatif untuk keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jemaah.