RIWARA.id - Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun 2026. Pengajuan usulan bantuan dibuka mulai 1 September hingga 4 September 2026.
Direktur Pesantren, Basnang Said, mengatakan pedoman dan pengajuan program bantuan ini dilakukan secara online. “Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama, serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota,” ujar Basnang yang dikutip Riwara.id dari laman kemenag.go.id, Rabu 2 September 2026.
Menurut Basnang, ada tiga jenis pengajuan program bantuan Pendidikan untuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun 2026. Pertama, Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100.000.000.
Kedua, Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp50.000.000. Ketiga, berupa Bantuan Prasarana Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp100.000.000.
Basnang mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat kep ada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota terkait program bantuan ini.
“Kami minta agar pejabat Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan. Program tersebut berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi,” jelas Basnang.
Ia juga menyebut jika proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis), serta tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.
Basnang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.
“Kami minta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan program ini kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya masing- masing,” imbuhnya.
Jadwal Pengajuan Usulan Bantuan Pendidikan Pesantren 2026
- Pengajuan usulan bantuan dibuka 1 September hingga 4 September 2026.
- Batas revisi usulan pada 7 September 2026.
- Batas verifikasi pada 8 September 2026.
Itulah informasi tentang Kemenag yang membuka program Pengajuan Bantuan Pendidikan untuk Pesantren Tahun 2026. Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung laman kemenag.go.id.
Direktorat Pesantren Kemenag membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun 2026. Pengajuan usulan dibuka hingga 4 September.