RIWARA.id – Ada kabar gembira bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana alam gempa bumi beberapa waktu lalu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan seluruh penggantian dan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana, tidak dipungut biaya atau gratis.
Dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran dapat diterbitkan kembali, karena data kependudukan telah tersimpan secara digital di Dukcapil Kemendagri. Ditjen Dukcapil juga akan berkoordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi, serta turun langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak bencana.
Selain dokumen kependudukan, pemerintah juga akan membantu penerbitan kembali dokumen penting lainnya seperti surat tanah, BPKB, STNK, hingga SIM yang hilang atau rusak akibat bencana gempa bumi. Pemerintah akan mengoptimalkan data terpusat dan teknologi face recognition atau pengenal wajah, untuk mempercepat penerbitan kembali berkas penting bagi para penyintas.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau kondisi para penyintas bencana di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
"Saya akan segera memerintahkan Dirjen Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan untuk berkoordinasi dengan Dukcapil kabupaten dan provinsi," kata Tito dikutip Riwara.id dari laman menpan.go.id, Jumat 21 Agustus 2026.
Tito menjelaskan bahwa proses cetak ulang dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, karena sistem pendataan kependudukan secara nasional sudah terdigitalisasi dan terpusat.
"Itu (Pencetakan ulang) sangat mudah sekali dilakukan. Karena semua data yang ada, 290 juta (penduduk) Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, khususnya di Dukcapil Kemendagri," jelas Tito.
Menurut Tito penanganan dokumen penting bagi penyintas bencana alam merupakan bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara di tengah masa kritis masyarakat. "Orang lagi susah jangan dibikin tambah susah, kita harus bantu. Hal ini juga akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri," imbuhnya.
Kemendagri berharap penggantian dokumen kependudukan dan dokumen penting lainnya tersebut dapat membantu percepatan pemulihan pasca bencana bagi warga NTT.
Kemendagri menggratiskan seluruh penggantian dan pencetakan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana, seperti warga NTT.