RIWARA.id – Kemendikdasmen melalui Direktorat KSPSTK mengadakan program Pelatihan Non Gelar Tahun 2026 bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Administrasi Sekolah. Kegiatan itu bekerja sama dengan LPDP, Tsinghua University, dan Zhejiang University.
Pelatihan tersebut akan membahas tentang Artificial Intelligence (AI) untuk manajemen sekolah, supervisi akademik, penjaminan mutu pendidikan, serta mendukung implementasi pembelajaran mendalam.
Bagi yang berminat untuk mendaftar Pelatihan Non Gelar tersebut, berikut ini persyaratannya yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram @dit.ksps.tendik, Jumat 21 Agustus 2026:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 55 tahun pada 31 Desember 2026.
- Mengisi formulir pendaftaran pada link https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihan.teknis.
- Scan KTP.
- Scan surat pernyataan calon peserta penerima program pelatihan teknis.
- Scan surat rekomendasi dari atasan.
- Menulis esai/personal statement.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Puskesmas/rumah sakit. Bagi pendaftar berkebutuhan khusus wajib menyertakan surat keterangan berkebutuhan khusus.
Persyaratan Khusus
- Berstatus Kepala Sekolah.
- Berstatus Pengawas Sekolah.
- Berstatus Tenaga Administrasi.
- Berpengalaman minimal 2 tahun berturut-turut sebagai Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau Tenaga Administrasi Sekolah.
- Pendidikan minimal D4 atau S1.
- IPK minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/Duolingo 75/TOEFL IBT 45/IELTS 5.0/TOEIC 440/English Score 290.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dan masa lulus yang tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran, dan tidak memerlukan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
Tahapan Seleksi
1. Pembukaan pendaftaran pada 18 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
2. Validasi dokumen.
3. Wawancara.
4. Penetapan peserta.
5. Pelatihan.
Alur Pendaftaran
1. Pahami syarat dan siapkan berkas persyaratan.
2. Daftar program dan lengkapi profil.
3. Unggah dokumen sesuai persyaratan.
4. Tunggu seleksi dan pengumuman.
Itulah informasi tentang pendaftaran Pelatihan Non Gelar bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Administrasi Sekolah. Untuk mendapatkan info lebih lengkapnya bisa kunjungi langsung laman gtk.kemendikdasmen.go.id atau akun Instagram @dit.ksps.tendik.
Kemendikdasmen mengadakan program Pelatihan Non Gelar Tahun 2026 bagi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Administrasi Sekolah. Materi pelatihan tentang AI dan pengelolaan sekolah.