RIWARA.id – Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berupaya mengusut laporan masyarakat terkait permasalahan haji dan umroh. Kali ini Kemenhaj melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan kepada sejumlah pihak mengenai dugaan penyimpangan dalam proses pelimpahan nomor porsi haji di wilayah Jawa Timur, pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Kasubdit Pengawasan KBIHU, Airien Martanti Koesniar, mengatakan proses pengusutan tersebut masih berada pada tahap awal yang berupa pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak terkait.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan saat ini statusnya sebagai narasumber. Jadi, belum ada satu pun pihak yang dinyatakan bersalah. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai menghasilkan kesimpulan yang definitif,” ujar Airien yang dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Kamis 20 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan jika Kemenhaj untuk sementara ini belum dapat menyampaikan identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan maupun materi pemeriksaannya. Langkah tersebut untuk menjaga objektivitas proses, melindungi hak-hak dari narasumber, serta mencegah timbulnya opini yang belum pasti di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti kebenarannya,” jelas Airien.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan dalam proses pendaftaran atau pelimpahan nomor porsi haji, untuk menyampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kemenhaj.
Dalam kesempatan tersebut, Airien menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah bekerja sama dalam memfasilitasi pemeriksaan narasumber dan permintaan keterangan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Menurutnya, kolaborasi Kemenhaj dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya bekerj sama dengan Kejaksaan, tetapi juga dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kolaborasi dalam mengusut permasalahan haji dan umrah ini tidak hanya dengan Kejaksaan, tetapi juga dengan POLRI. Kerja sama dengan berbagai pihak ini penting agar mampu bersama-sama menjaga penyelenggaraan haji dan umrah, sehingga berjalan sesuai ketentuan dan dapat memberikan perlindungan yang terbaik bagi para jemaah,” imbuh Airien.
Kemenhaj mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergoda dengan agen travel perjalanan haji dan umrah yang menjanjikan harga murah tetapi dengan fasilitas yang lengkap. Sebab, hal itu bisa menjadi salah satu modus penipuan.
Kemenhaj lakukan kerja sama dengan Kejati Jatim dalam mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelimpahan porsi haji.