JAKARTA, RIWARA.id- Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Di tengah persteruan dengan mantan istrinya, Sarwendah, presenter kondang Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang menjerat Ruben ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal kerja sama.
Penetapan status hukum tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara resmi untuk mengusut laporan dari pihak korban yang dirugikan. Siapa yang melaporkan Ruben Onsu?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa seluruh peserta gelar perkara telah menyepakati penaikan status hukum terhadap pria bernama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut.
"Beberapa hari lalu kami telah melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, peserta gelar sepakat menaikkan status terlapor saudara RSO dari saksi menjadi tersangka, diikuti dengan penerbitan surat penetapan tersangka," terang Joko kepada awak media, Kamis, 20 Agustus 2026.
Duduk Perkara dan Kronologi Masalah
Joko membeberkan, riwayat perkara ini bermula dari Laporan Polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P yang mewakili korban berinisial DM.
Berdasarkan berkas laporan, Ruben awalnya menawarkan kerja sama investasi dana kepada korban. Korban yang tergiur dengan janji pembagian keuntungan lantas menyetujui kesepakatan bisnis tersebut dan menyetorkan sejumlah uang sebagai modal.
Namun, menginjak waktu kesepakatan yang dijanjikan, nasib apes justru menimpa korban.
"Saat memasuki tenggat waktu kesepakatan, keuntungan yang diimingi ternyata tidak kunjung terealisasi. Bahkan, uang modal awal milik korban pun tak dikembalikan. Alasan itulah yang mendorong korban membawa kasus ini ke jalur hukum," papar Joko.
Ruben Belum Buka Suara
Guna mendalami keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian bakal segera menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Karena penetapannya baru saja dilakukan, agenda pemeriksaan sebagai tersangka kemungkinan besar disiapkan untuk minggu depan," jelas Joko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait penetapan status hukumnya.
Sementara itu, Minola Sebayang selaku kuasa hukum yang kerap mendampingi kasus hukum Ruben mengaku belum mendapatkan kabar resmi mengenai perkembangan tersebut.
Minola menyebutkan dirinya tengah berada di Surabaya dan menyarankan media untuk mengonfirmasi kabar ini secara langsung kepada Ruben. ***
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi. Siapa yang melaporkan?