Pemrov Jateng Adakan Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak 2026, Bantuan Biaya Pendidikan Rp1 Juta per Semester, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:18 WIB
Ilustrasi - Pemprov Jateng Buka Program Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak Tahun 2026
Ilustrasi - Pemprov Jateng Buka Program Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak Tahun 2026 (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka program Beasiswa Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) pada 24 Agustus hingga 24 September 2026.

Beasiswa tersebut merupakan bagian dari Program Pesantren Obah dari Pemprov Jateng untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat kontribusi pondok pesantren terhadap pembangunan daerah.

Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, mengatakan salah satu kriteria penerima beasiswa adalah warga Jateng yang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau setara S1 di Ma’had Aly.

“Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang hanya ada di pesantren. Seluruh perkuliahan dan materi pembelajarannya bersumber dari kitab kuning. Masa kuliahnya empat tahun, sama seperti perguruan tinggi lainnya,” kata Hasyim, yang dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Rabu 19 Agustus 2026.

LFSP menyiapkan kuota penerima beasiswa sebanyak 420 orang. Bagi yang lolos seleksi, setiap penerima beasiswa akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester selama enam semester, yang terhitung mulai bulan Oktober 2026.

Selain itu, calon penerima harus berstatus penduduk Jateng, aktif kuliah minimal semester II, terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS), serta mendapat rekomendasi dari Ma’had Aly mitra.

Bagi calon penerima beasiswa dari keluarga kurang mampu yang masuk desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi prioritas. “Kita akan memprioritaskan pendaftar yang masuk dalam kategori miskin, dan tentunya mereka harus berprestasi,” jelas Hasyim.

Hasil seleksi untuk Beasiswa Mahasantri akan diumumkan pada 12 Oktober 2026. Pemberkasan dijadwalkan pada 13–20 Oktober. Pelepasan dan Pembekalan dijadwalkan pada 21–24 Oktober 2026.

Beasiswa Santri Penggerak

Sementara, untuk Beasiswa Santri Penggerak menyasar mahasiswa minimal semester III dari bidang saintek, humaniora, atau keislaman. Pendaftar dari perguruan tinggi mitra Pemprov Jateng, berada di pondok pesantren, aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus, serta memiliki IPK minimal 3,00.

Pesantren tempat mahasiswa bertempat tinggal harus memiliki Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren. Peserta juga tidak sedang menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Salah satu syaratnya, calon penerima wajib mengirimkan esai bertema “Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah”. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan tulisan, kemampuan membaca Al-Qur’an, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan kepesantrenan.

“Dalam program ini kita ingin menjaring mahasiswa yang aktivis. Mereka bisa dari fakultas kedokteran, teknik, hukum, atau program studi lainnya. Namun, mereka harus aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus,” ujar Hasyim.

Penerima Beasiswa Santri Penggerak juga memperoleh bantuan biaya pendidikan Rp1 juta per semester selama enam semester. Seleksi dimulai pada 25 September–19 Oktober, pengumuman hasil seleksi pada 20 Oktober, pelepasan dan pembekalan pada 21–23 Oktober 2026.

Pemprov Jateng membuka program Beasiswa Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak tahun 2026. Pendaftaran mulai 24 Agustus.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories