RIWARA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman dan akses masyarakat terhadap jasa keuangan.
Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2026 berhasil melesat hingga 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan menembus angka 93,61 persen. Capaian ini naik tajam jika dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025 yang mencatat indeks literasi sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi sebesar 92,74 persen.
Menariknya, pencapaian ini membuktikan bahwa Indonesia telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 tiga tahun lebih cepat. Pemerintah awal mulanya mematok target indeks literasi sebesar 69,35 persen dan inklusi sebesar 93 persen untuk tahun 2029.
Pengumuman hasil SNLIK 2026 disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026). Survei ini menjadi bentuk kolaborasi perdana antara OJK, LPS, dan BPS.
Pelaksanaan SNLIK 2026 melibatkan skala sampel yang jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Petugas menjangkau 75.000 responden berusia 15–79 tahun di seluruh 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia melalui wawancara tatap muka menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Cakupan lembaga yang diukur mencakup seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Fintech Lending (Pinjaman Daring), hingga Aset Keuangan Digital dan Kripto (IAKD). Pengukuran literasi berpatokan pada parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sedangkan inklusi menitikberatkan pada tingkat penggunaan produk.
Berdasarkan demografi wilayah, ketimpangan antara kota dan desa masih terlihat memprihatinkan. Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan berada di angka 72,54 persen dan 95,47 persen, sedangkan masyarakat perdesaan hanya mencatatkan angka 64,42 persen untuk literasi dan 90,39 persen untuk inklusi.
Sebaliknya, dari sisi gender, kesetaraan justru tercapai sangat baik. Indeks literasi keuangan perempuan tercatat sebesar 69,61 persen, sedikit mengungguli laki-laki yang berada di angka 69,54 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan perempuan mencapai 93,73 persen, dibanding laki-laki sebesar 93,49 persen.
Kelompok usia produktif (26–35 tahun) mendominasi tingkat literasi dan inklusi tertinggi masing-masing di angka 78,70 persen dan 96,27 persen. Adapun kelompok umur remaja (15–17 tahun) dan lansia (51–79 tahun) masih tergolong rendah, sehingga memerlukan edukasi khusus dari regulator secara berlanjut.
Pendidikan juga berbanding lurus dengan pemahaman keuangan masyarakat. Lulusan perguruan tinggi mencatatkan indeks literasi tertinggi sebesar 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen, sedangkan masyarakat tak tamat SD/sederajat tercatat terendah dengan literasi 45,23 persen dan inklusi 85,80 persen.
Berdasarkan jenis pekerjaan, kelompok profesional/pegawai, pensiunan, dan pengusaha menempati posisi teratas dalam pemahaman finansial. Sebaliknya, kelompok petani, peternak, nelayan, pelajar, serta masyarakat yang tidak atau belum bekerja masih membutuhkan perhatian ekstra karena berada pada angka terendah.
Secara geografis, DKI Jakarta memimpin sebagai provinsi dengan literasi tertinggi (84,01%) dan inklusi tertinggi (99,74%). Sejumlah provinsi lain, khususnya di kawasan Indonesia bagian timur, masih berada di bawah rerata nasional dan menjadi sasaran utama perbaikan penetrasi program literasi terarah di masa depan.
Temuan penting lain mengungkap pemahaman masyarakat soal penjaminan simpanan oleh LPS. Meskipun 62,51 persen pemilik rekening tahu simpanan mereka dijamin, baru 46,31 persen yang benar-benar mengenal lembaga LPS, sementara pengetahuan mengenai penjaminan polis asuransi masih sangat minim, yakni di angka 12,47 persen.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK, LPS, dan BPS berkomitmen memperkuat implementasi Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027. Sesuai amanat UU P2SK, edukasi ke depan akan difokuskan secara terarah, berbasis komunitas, dan berbasis digital untuk menjangkau kelompok rentan. (*)
Indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia 2026 tembus 69,57% dan 93,61%, resmi lampaui target RPJMN 2029. Cek data selengkapnya!