Hanya 5 Hari Kerja! LPS Cairkan Rp39 Miliar Simpanan Nasabah BPR Ceper Klaten, Ini Cara Ceknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB
Direktur Grup Likuidasi Bank LPS Fajar Bawono memberikan keterangan pers di Klaten
Direktur Grup Likuidasi Bank LPS Fajar Bawono memberikan keterangan pers di Klaten

 

RIWARA.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak taktis menggelontorkan dana klaim penjaminan sebesar Rp39 miliar milik nasabah PT BPR Ceper Permata Artha, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Langkah kilat pembayaran tahap pertama ini berhasil direalisasikan hanya dalam kurun waktu 5 (lima) hari kerja sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha bank tersebut pada 25 Juni 2026.

Langkah responsif ini menjadi bukti nyata bahwa sistem jaring pengaman keuangan di Indonesia berjalan sangat dinamis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Begitu izin usaha BPR Ceper dilipat oleh otoritas, tim LPS langsung terjun ke lapangan melakukan rekonsiliasi serta verifikasi data simpanan yang masif demi memastikan hak-hak nasabah tidak terkatung-katung.

Tepat pada 30 Juni 2026, daftar nasabah layak bayar fase awal pun langsung diumumkan ke publik.

Uang puluhan miliar rupiah tersebut kini dialirkan secara aman melalui perpanjangan tangan bank pembayar yang telah ditunjuk resmi, yakni Bank Mandiri KCP Delanggu. Kecepatan durasi pencairan yang rata-rata tuntas dalam lima hari kerja ini sekaligus menegaskan komitmen baru LPS dalam memangkas birokrasi yang melelahkan bagi masyarakat bawah.

Nakhoda proses pemulihan ini dipimpin oleh Direktur Group Likuidasi Bank LPS, Fajar Bawono. Saat ditemui awak media di sela-sela peninjauan lapangan di Klaten pada Rabu (09/07/2026), ia menguraikan cetak biru penanganan pasca-penutupan institusi keuangan tersebut.

Pihaknya kini tengah menyusun formasi tim likuidasi yang ditargetkan mampu menyelesaikan seluruh perkara administratif maupun sisa aset bank dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat) bulan.

“Saat ini kami akan membentuk tim likuidasi untuk dapat membantu seluruh proses likuidasi yang akan berjalan,” tutur Fajar tenang namun tegas. Ia juga menambahkan, bagi warga Klaten dan sekitarnya yang masih mengikat kontrak utang atau memiliki sisa tanggungan piutang terhadap bank, dapat langsung mendatangi posko tim likuidasi LPS yang bertempat di eks Kantor BPR Ceper Permata Artha.

Proses pembayaran klaim ini dipastikan akan bergulir secara bertahap seiring validasi data yang terus berjalan. Fajar mengimbau bagi para nasabah yang namanya belum tercantum pada lembar pengumuman tahap pertama untuk tetap berkepala dingin dan menunggu verifikasi gelombang berikutnya.

Ia menjamin, selama tabungan masyarakat terbukti memenuhi standar regulasi, hak atas uang mereka tidak akan berkurang sepeser pun.

Menariknya, tingkat penetrasi pertahanan tabungan masyarakat di wilayah Jawa Tengah tergolong sangat kokoh. Berdasarkan data per Mei 2026, cakupan jaminan LPS menyentuh angka 99,97 persen untuk kategori Bank Umum. Sementara itu, untuk instrumen Bank Perekonomian Rakyat (BPR), angkanya jauh lebih tinggi lagi, yakni mencapai 99,99 persen.

Fakta inilah yang mendasari Fajar untuk terus menyuntikkan optimisme bagi roda ekonomi lokal. "Jadi nasabah disarankan untuk tetap percaya menabung di bank dan tidak perlu khawatir karena ketika banknya dicabut izin usahanya ada LPS yang jamin," urai Fajar sembari melemparkan senyum optimistis kepada para jurnalis.

Di tengah situasi rentan seperti ini, isu miring acapkali dimanfaatkan oleh oknum makelar informasi atau penipu. Menyadari potensi bahaya tersebut, Fajar mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah goyah oleh hasutan pihak luar yang menjanjikan jalan pintas pencairan dana dengan meminta imbalan tertentu. Prosedur yang disiapkan oleh negara melalui LPS murni gratis dan tanpa perantara.

Suasana haru sekaligus lega terpancar jelas dari raut wajah Liya Sriningsih, salah seorang nasabah setia BPR Ceper yang hadir di lokasi bank pembayar. Perempuan yang telah menaruh kepercayaannya pada BPR ini sejak awal tahun 2020 silam, mengenang kembali bagaimana aksesibilitas yang dekat dengan tempat tinggalnya menjadi alasan utama ia rajin menyisihkan sisa pendapatan ke bank tersebut.

"Awalnya semua baik-baik saja bahkan setelah lebaran Idul Fitri 2026 saya masih melakukan penyetoran di sana," kenang Liya dengan tatapan menerawang. Dunianya sempat sedikit terguncang kala sebuah unggahan di linimasa media sosial mengabarkan bank tempatnya menyimpan uang telah gulung tikar. Namun, literasi keuangan yang baik menyelamatkannya dari kepanikan massal karena ia tahu betul ada jangkar penyelamat bernama LPS.

Tanpa perlu menunggu lama, begitu namanya tertera dalam daftar layak bayar, Liya langsung melangkahkan kaki menuju Bank Mandiri KCP Delanggu dengan membawa dokumen pendukung. Hasilnya luar biasa memuaskan. Seluruh dana tabungannya kembali utuh ke dompet tanpa potongan biaya apa pun yang merugikan.

“Alhamdulillah 100 persen simpanan saya sudah cair tanpa ada kurang sedikit pun, saat pencairan juga prosesnya mudah dan cepat,” ujar Liya dengan nada penuh kesyukuran. Ia bahkan menegaskan dirinya tidak kapok untuk kembali menabung di industri BPR lokal, asalkan selalu disiplin memeriksa batas atas suku bunga yang ditetapkan oleh otoritas agar tetap masuk dalam radar proteksi negara.

Sebagai panduan bagi masyarakat luas, aman atau tidaknya sebuah tabungan bersandar pada formula regulasi LPS yang ketat. Syarat utamanya adalah simpanan wajib tercatat secara sah pada pembukuan internal bank, tingkat suku bunga tidak melebihi limit penjaminan resmi, serta nasabah sama sekali tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum yang merugikan arus kas perbankan.

Negara memberikan bentang waktu yang sangat longgar bagi para korban likuidasi ini untuk mengurus haknya. Batas akhir klaim pencairan dana simpanan BPR Ceper ditetapkan hingga 5 (lima) tahun ke depan, tepatnya sampai tanggal 25 Juni 2031.

Pengumuman berkala mengenai status kepemilikan dana ini dapat diakses secara fisik pada papan pengumuman Kantor BPR Ceper Permata Artha di Jalan Raya Solo - Yogyakarta Nomor 26, Besole, Klepu, Kecamatan Ceper, Klaten, atau melalui kanal digital resmi di situs www.lps.go.id.

 

LPS cairkan klaim Rp39 M nasabah BPR Ceper Klaten hanya dalam 5 hari kerja. Cek syarat aman jaminan dan cara klaimnya di sini!

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories