RIWARA.id - Masih menggunakan foto KTP elektronik (KTP-el) yang sudah tidak sesuai penampilanmu? Atau foto KTP kamu sudah pudar? Jangan khawatir, ternyata foto di KTP-el dapat diperbarui.
Saat ini, masih banyak yang mengira jika foto di KTP elektronik tidak bisa diperbarui dengan foto baru. Namun, faktanya pemerintah memperbolehkan penggantian foto KTP elektronik dalam kondisi tertentu sesuai dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2015.
Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @wantimpres.ri, Jumat 7 Agustus 2026, foto KTP elektronik bisa diganti jika memenuhi 3 kondisi berikut ini:
1. Perubahan Fisik Permanen
Pemilik KTP dapat mengganti foto apabila mengalami perubahan fisik yang signifikan dan bersifat permanen. Misalnya akibat operasi, kecelakaan, atau kondisi lainnya yang menyebabkan penampilan berbeda dari foto sebelumnya.
2. Perubahan Penampilan
Foto KTP juga dapat diperbarui apabila terjadi perubahan penampilan. Contohnya, sebelumnya tidak berhijab menjadi berhijab, atau perubahan lain yang membuat tampilan berbeda secara jelas.
3. KTP Rusak
Jika KTP mengalami kerusakan sehingga foto tidak terlihat dengan jelas atau kondisi fisik kartu sudah rusak, maka pemilik KTP dapat mengajukan penggantian KTP sekaligus memperbarui foto.
Apabila memenuhi salah satu kondisi tersebut, maka dapat mengajukan permohonan penggantian foto dengan mendatangi Dinas Dukcapil sesuai domisili atau Dukcapil terdekat.
Dokumen yang perlu disiapkan dalam permohonan penggantian foto KTP adalah KTP elektronik yang lama, kartu keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Proses penggantian foto dilakukan dengan pengambilan foto terbaru langsung di kantor Dukcapil. Penggantian foto KTP elektronik tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW.
Cara Mengajukan Permohonan Penggantian Foto KTP di Dukcapil
- Datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil atau kantor kecamatan setempat sesuai dengan kebijakan daerah.
- Ambil nomor antrean layanan administrasi kependudukan.
- Serahkan KTP elektronik yang lama dan Kartu Keluarga kepada petugas.
- Sampaikan alasan penggantian foto agar divalidasi oleh petugas.
- Lakukan proses perekaman foto wajah yang baru di bilik yang disediakan.
- Tunggu hingga selesainya proses pencetakan KTP elektronik yang baru.
Itulah ulasan tentang foto di KTP elektronik yang ternyata bisa diganti dengan yang baru. Untuk informasi lebih lengkapnya, bisa cek laman ditjen.dukcapil atau kunjungi langsung Kantor Dinas Dukcapil terdekat.
Pemerintah memperbolehkan penggantian foto KTP elektronik dengan persyaratan atau kondisi tertentu. Penggantian foto dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil.