RIWARA.id – Tim Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram menggagalkan aksi penyelundupan 10.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dokumen resmi di kawasan Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/7/2026).
Operasi penyergapan ini berawal dari penelusuran informasi intelijen mengenai rencana pengiriman ilegal benih biota laut tersebut melintasi jalur penyeberangan antarpulau.
Sebagaimana disiarkan Dinas Penerangan AL, petugas yang bergerak cepat ke lokasi langsung menyisir area Pelabuhan Khayangan untuk merintasi pergerakan yang mencurigakan di titik transit penyeberangan.
Dari hasil penggeledahan di lapangan, tim menemukan sedikitnya 50 kantong plastik transparan berudara yang sudah dikemas rapat untuk menjaga kelangsungan hidup benih lobster tersebut.
Masing-masing kantong plastik diestimasi berisi sekitar 200 ekor benih bening lobster siap edar yang rencananya akan diselundupkan keluar wilayah Lombok.
Berdasarkan perincian nilai pasar sumber daya kelautan saat ini, total 10.000 ekor bibit lobster yang disita petugas tersebut ditaksir mencapai harga Rp100 juta.
Namun, saat proses penindakan berlangsung di area pelabuhan, terduga pelaku memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dari sergapan tim intelijen.
Pihak TNI AL kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk memburu dan menangkap pelaku yang disinyalir merupakan bagian dari sindikat penyelundupan antardaerah.
Usai menyita seluruh barang bukti, Komandan Lanal Mataram Letkol Laut (P) Eko Darmawan, S.T., M.Si. memimpin langsung konferensi pers sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
Eko menegaskan bahwa pihak Lanal Mataram tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang mencoba mengeruk potensi kelautan secara ilegal di NTB.
Demi menyelamatkan keberlangsungan biota laut, seluruh kantong berisi benih lobster tersebut langsung dibawa ke perairan terbuka untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Proses pelepasliaran ini dilakukan tanpa menunda waktu guna memastikan tingkat kelangsungan hidup benih lobster tetap tinggi dan ekosistem pesisir tetap terjaga.
Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan memperketat patroli perairan.
Kasal menekankan bahwa penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia merupakan prioritas utama untuk melindungi kekayaan laut nasional sebagai aset strategis masa depan bangsa. (*)
Tim Intelijen Lanal Mataram menggagalkan penyelundupan 10.000 benih lobster senilai Rp100 juta di Pelabuhan Khayangan. Pelaku kini diburu.