RIWARA.id – Tim Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 97 kampil di Perairan Karang Kering Bedukang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penindakan tegas ini dilakukan setelah aparat mengendus adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Operasi senyap yang dilancarkan pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut menyasar sebuah armada penyelundup jaringan internasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen pertahanan matra laut untuk melindungi komoditas bernilai ekonomis tinggi dari penjarahan ilegal.
Aksi penggagalan penyelundupan ini melibatkan kekuatan penuh dari lintas satuan intelijen dan penindak taktis. Pasukan bersenjata lengkap diterjunkan ke titik-titik pelarian yang biasa digunakan oleh para pelaku kejahatan kerah hitam di wilayah perairan tersebut.
Unsur-unsur yang bergerak di lapangan terdiri atas Satgas AMB Lanal Babel, Satgassus Satintelmar Pusintelal, dan Satgas Denkoarmada RI. Pergerakan mereka diperkuat pula oleh personel dari Satgas Denkodaeral III serta Satgas Bais TNI.
Serangan fajar digerakkan segera setelah tim menerima informasi intelijen akurat mengenai rencana pengiriman pasir timah secara sembunyi-sembunyi ke luar negeri. Berbekal informasi tersebut, komando taktis langsung memerintahkan penyekatan jalur laut dan patroli ketat di sejumlah perairan rawan penyelundupan.
Hasilnya, Tim Satgas Gabungan mendeteksi sebuah pergerakan yang mencurigakan di area Karang Kering Bedukang. Petugas berhasil menemukan dan menguasai satu unit kapal cepat atau High Speed Craft (HSC) yang kedapatan kandas di wilayah perairan dangkal tersebut.
Saat didekati oleh armada patroli TNI AL, kapal cepat tersebut tidak mampu bergerak. Spesifikasi kapal tersebut tergolong sangat bertenaga karena disokong oleh enam unit motor tempel berkekuatan masing-masing 200 PK yang dirancang untuk aksi kejar-kejaran di laut.
Petugas kemudian melompat ke atas geladak dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang kargo kapal. Di dalam lambung kapal cepat tersebut, petugas menemukan tumpukan puluhan karung yang disembunyikan di bawah penutup darurat.
Setelah dihitung secara saksama, kapal maut tersebut terbukti mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah siap ekspor ilegal. Berdasarkan manifes timbangan di lapangan, berat keseluruhan komoditas tambang tanpa izin tersebut mencapai angka sekitar 3,88 ton.
Nilai ekonomi dari seluruh barang bukti pasir timah yang berhasil disita tersebut diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar. Angka fantastis ini menegaskan adanya potensi kebocoran kekayaan alam nasional yang sangat besar jika penyelundupan ini berhasil lolos ke negara tetangga.
Hingga berita ini diturunkan, kapal cepat berkekuatan monster tersebut masih berada dalam tahap proses pemindahan oleh petugas. Evakuasi dilakukan menuju lokasi yang lebih aman guna mempermudah penurunan barang bukti serta mempermudah penyelidikan lanjutan untuk memburu dalang utama intelektualnya.
Keberhasilan operasi ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal berulang kali menekankan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan lintas negara demi kedaulatan laut Indonesia. (*)
TNI AL menggagalkan penyelundupan 3,88 ton pasir timah senilai Rp3,46 miliar di Bangka. Kapal penyelundup cepat bermesin 6 PK dikuasai.