TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka di Sorong dan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Suramadu

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:51 WIB
Ilustrasi penanganan penyelundupan oleh aparat TNI AL dibuat dengan bantuan Gemini AI
Ilustrasi penanganan penyelundupan oleh aparat TNI AL dibuat dengan bantuan Gemini AI

 

RIWARA.id – Pasukan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan komoditas ilegal di dua wilayah strategis nasional berbeda dalam kurun waktu sepekan.

Di Sorong, Papua Barat Daya, petugas menyita sejumlah satwa langka dilindungi di atas kapal penumpang, sementara di Madura, Jawa Timur, tim patroli menyergap distribusi ratusan bal rokok tanpa pita cukai resmi.

Operasi pertama dilakukan oleh Tim Patroli Pengamatan Pelni TNI AL Kodaeral XIV di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Jumat (16/5/2026) malam hingga Sabtu dini hari.

Dalam pemeriksaan maraton di atas KM Gunung Dempo yang sedang bersandar, petugas menyita enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam dan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning.

Petugas awalnya memeriksa aktivitas bongkar muat di Dek 4 kapal dan menemukan seekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di dalam botol air mineral milik penumpang rute Manokwari-Makassar.

Setelah diberikan penyadartahuan mengenai status hukum hewan tersebut, penumpang itu menyerahkannya secara sukarela kepada petugas.

Penyisiran berlanjut ke Dek 5, di mana tim patroli menemukan lima ekor burung Kasturi Kepala Hitam tanpa pemilik yang sengaja ditinggalkan di dalam sebuah koper.

Tak berselang lama, pemeriksaan mesin X-Ray terhadap barang bawaan buruh pelabuhan kembali mendeteksi dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning di dalam keranjang tak beridentitas.

Seluruh barang bukti burung eksotis tersebut kini telah dilimpahkan ke kantor KSDA Wilayah I Sorong untuk pendataan lebih lanjut.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE, para pelaku kejahatan satwa dilindungi ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sita 311 Bal Rokok Ilegal 

Sementara itu, operasi kedua dilancarkan oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon di jalur darat akses Jembatan Suramadu, Bangkalan, Madura, Rabu (13/5/2026) malam. 

Petugas melakukan penyekatan ketat di Jalan Raya H. Muhammad Noer untuk menghentikan pasokan rokok ilegal menuju Pulau Jawa.

Bergerak berdasarkan informasi intelijen Kodaeral V, petugas gabungan Intel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) langsung menghentikan kendaraan angkutan yang melintas mulai pukul 22.05 WIB.

Dari hasil razia tersebut, petugas menahan 15 unit kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk barang.

Saat isi muatan dibongkar, petugas menemukan 311 bal rokok yang diduga kuat tidak dilekati pita cukai resmi. Petugas di lapangan juga langsung mendata 18 orang saksi, terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan, untuk dimintai keterangan mengenai asal-usul barang ilegal tersebut.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan ratusan bal rokok ilegal ini rencananya akan didistribusikan secara masif ke berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.

Selain itu, jaringan ini juga menyasar pasar gelap di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Sebagai bentuk sinergitas antarinstansi, Lanal Batuporon telah melakukan serah terima berita acara dan melimpahkan seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bea Cukai untuk proses hukum dan pendalaman guna memburu bandar besar di balik peredaran rokok ilegal tersebut.

Rentetan keberhasilan ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang memerintahkan seluruh prajurit untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan distribusi kelautan.

TNI AL berkomitmen tidak hanya menjaga kedaulatan teritorial, tetapi juga aktif mendukung penegakan hukum demi menjaga stabilitas ekonomi dan kelestarian sumber daya alam nasional. (*)

TNI AL gagalkan penyelundupan satwa dilindungi di KM Gunung Dempo Sorong dan sita 311 bal rokok ilegal di Jembatan Suramadu Madura.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories