RIWARA.id – Prajurit TNI AL dari Kodaeral X berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja oleh dua orang calon penumpang kapal KM Gunung Dempo di Pelabuhan Umum Jayapura, Rabu (29/4/2026).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita total sekitar 857 gram ganja yang rencananya akan dibawa menuju Serui dan Sorong untuk diedarkan.
Aksi penangkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap calon penumpang. Petugas menemukan barang bukti berupa dua bal ganja seberat 730 gram, serta 13 kantong plastik berbagai ukuran berisi ganja seberat 127 gram yang dibawa oleh pelaku berinisial PW (25) dan PP (36).
Belakangan terungkap, narkotika tersebut berasal dari Kampung Vietnam serta Hamadi Tanjung dan ditargetkan untuk diedarkan di kawasan Putaran Starlight, Kota Sorong.
Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengapresiasi keberhasilan personelnya dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur strategis seperti Pelabuhan Jayapura.
"Kodaeral X akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum sebagai wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.
Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal menekankan bahwa TNI AL tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan laut, tetapi juga berperan aktif dalam penegakan hukum.
Juga melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas wilayah, termasuk peredaran gelap narkotika guna stabilitas keamanan nasional.
Setelah dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polda Papua. Penyerahan ini dilakukan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (*)
TNI AL ringkus 2 penumpang KM Gunung Dempo di Pelabuhan Jayapura karena selundupkan 857 gram ganja menuju Sorong. Pelaku diserahkan ke Polda Papua.