RIWARA.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka Seleksi Mutasi Masuk Periode II Tahun 2026 di lingkungan kerjanya. Seleksi tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, kompeten, serta akuntabel untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Pemprov Jateng, dengan total kebutuhan sebanyak 141 orang. Jumlah itu terdiri dari 89 orang untuk Jabatan Pelaksana dan 52 orang untuk Jabatan Fungsional.
Bagi PNS yang berminat untuk mengikuti Seleksi Mutasi Masuk Periode II Tahun 2026 di Pemprov Jateng, berikut ini persyaratannya yang dilansir Riwara.id dari laman bkd.jatengprov.go.id, Rabu 22 Juli 2026:
- Pelamar adalah PNS aktif di instansi pemerintah (bukan PPPK atau Tenaga Non ASN).
- Memenuhi kualifikasi pendidikan, keahlian, dan pengalaman sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
- Berusia maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
- Bersedia melengkapi dokumen persyaratan dalam bentuk scan.
- Tidak terblokir syarat minimal mutasi 10 tahun masa kerja sejak diangkat sebagai PNS.
Persyaratan Khusus
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Regustrasi yang masih berlaku.
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan yang melamar di Rumah Sakit Daerah atau fasilitas kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jateng wajib melampirkan surat rekomendasi kelayakan kompetensi dari Kepala OPD tujuan.
- Bagi pelamar dengan Jabatan Fungsional, melampirkan penetapan angka kredit terakhir.
- Bersedia diangkat kembali dalam Jabatan Fungsional, bagi pelamar dengan Jabatan Fungsional.
- Tidak mengajukan pindah ke luar Pemprov Jateng dan pindah antar OPD minimal 5 tahun.
- Bagi PNS dengan Jabatan Pelaksana, dapat memilih secara bebas pilihan jabatan pelaksana yang tersedia.
- Bagi PNS dengan Jabatan Fungsional hanya bisa melamar pada Jabatan Fungsional dengan nomenklatur yang sama.
Pendaftaran calon peserta Seleksi Mutasi Masuk Periode II Tahun 2026 di Pemprov Jateng dilakukan secara online melalui link https://bkd.jatengprov.go.id, maksimal 2 Agustus 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait seleksi tersebut, bisa kunjungi langsung laman bkd.jatengprov.go.id atau akun Instagram @bkdprovjateng.
Pemprov Jateng membuka Seleksi Mutasi Masuk Periode II Tahun 2026. Seleksi ini terbuka bagi PNS dari luar Pemprov Jateng.