Dibuka! Lowongan Anggota Komite Non Dewan Pengawas di BPJS Kesehatan, Usia Maksimal 60 Tahun, Ini Kualifikasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:52 WIB
BPJS Kesehatan Membuka Rekrutmen AKND Tahun 2026
BPJS Kesehatan Membuka Rekrutmen AKND Tahun 2026 (Foto: Instagram.com/@bpjskesehatan_ri)

RIWARA.id - BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko Tahun 2026.

Sebagai informasi, AKND merupakan tenaga profesional non pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.

Tugas utama AKND di BPJS Kesehatan adalah membantu Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan operasional dan tata kelola.

Selain itu, AKND juga bertugas untuk menyusun kajian strategis, telaah, rekomendasi, manajemen risiko, serta kinerja operasional BPJS Kesehatan.

Tugas tersebut terbagi berdasarkan komite spesifik yang terdiri dari Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, serta Komite Tata Kelola.

Bagi yang berminat untuk melamar sebagai AKND, berikut ini kualifikasinya yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Sabtu 11Juli 2026:

- Pendidikan minimal S1, dengan pengalaman kerja 10 tahun di bidangnya.

- Pendidikan minimal S2, dengan pengalaman kerja 5 tahun di bidangnya.

- Pendidikan minimal S3, dengan pengalaman kerja 3 tahun di bidangnya.

- Latar belakang pendidikan yang diutamakan adalah Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, dan Aktuaria.

- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang yang berkaitan dengan pendampingan atau pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator.

- Diutamakan berpengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD atau institusi internasional.

- Diutamakan memiliki sertifikasi pada bidang yang relevan dengan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, atau hukum.

- Diutamakan mampu menganalisis masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset.

- Diutamakan memahami konsep dan regulasi yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Lamaran dikirim secara online melalui link https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id, maksimal 18 Juli 2026.

Para pelamar diimbau untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Semua proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Itulah informasi tentang lowongan Anggota Komite Non Dewan Pengawas di BPJS Kesehatan Tahun 2026.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung laman www.bpjs-kesehatan.go.id atau akun Instagram @bpjskesehatan_ri.

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) tahun 2026. Pendaftaran pelamar maksimal 18 Juli.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories