JAKARTA, RIWARA.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurutnya, keputusan Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan pidana khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.
Mundurnya Febrie terjadi di tengah sorotan publik menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Febrie sebelumnya telah membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan terkait berbagai temuan penyidik, termasuk uang dan emas yang disebut ditemukan dalam penggeledahan. Namun, Febrie menegaskan bahwa seluruh klarifikasi akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak mengganggu proses penyidikan.
Pengunduran diri ini menjadi perhatian luas karena Febrie selama ini dikenal menangani sejumlah perkara besar di bidang tindak pidana khusus. Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan dan tidak akan terpengaruh oleh pergantian pimpinan di lingkungan Jampidsus.
Langkah Febrie mengundurkan diri dipandang sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap independensi aparat penegak hukum. Dengan menyerahkan jabatannya, proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan sosok yang akan mengisi posisi Jampidsus secara definitif. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan serta kebijakan Jaksa Agung terkait kepemimpinan di bidang pidana khusus.*
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus menjadi sorotan nasional dan dinilai sebagai langkah menjaga integritas serta netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang tengah berlangsung.