RIWARA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) membuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026 – 2029. Pendaftaran dibuka pada 9 Januari hingga 23 Januari 2026.
Sebagai informasi, KPI Pusat memiliki berbagai tugas dalam mengawasi penyiaran, seperti menetapkan standar program siaran, menyusun pedoman perilaku penyiaran, dan mengawasi pelaksanaannya. Selain itu, juga menjadi wadah aspirasi masyarakat penyiaran untuk menjamin informasi yang layak dan membangun iklim penyiaran yang sehat.
KPI juga bertugas melakukan koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait, serta mengembangkan SDM penyiaran secara profesional. Dikutip Riwara.id dari laman komdigi.go.id, Minggu 11 Januari 2026, berikut ini persyaratan untuk calon anggota KPI Pusat:
Baca juga: SEDANG VIRAL! Pemerintah Indonesia Tutup Akses Aplikasi Grok di Platform X, Ini Alasan Utamanya
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
- Pendidikan minimal sar jana.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, serta berpengalaman dalam bidang penyiaran.
- Tidak terkait langsung dengan kepemilikan media massa.
- Bukan anggota legislatif atau yudikatif.
- Bukan pejabat pemerintah.
- Nonpartisan, bukan pengurus atau anggota partai politik apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026 – 2029.
Persyaratan Khusus
- Berusia minimal 30 tahun saat pendaftaran.
- Mempunyai integritas serta dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
- Memiliki pengalaman minimal 8 tahun di bidang yang relevan dengan KPI.
- Tidak pernah dihukum pidana selama 5 tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, atau karyawan di perusahaan bidang penyiaran.
- Tidak memiliki benturan kepentingan.
Tata Cara Pendaftaran
- Buka link https://seleksi.komdigi.go.id, lalu klik menu Daftar Sekarang.
- Isi data pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan pelamar mengingat password yang telah diisi.
- Cek email pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran.
- Klik atau salin link aktivasi yang diterima lewat email, lalu buka pada browser internet. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah selesai mengisi kata sandi, pelamar mengisi daftar riwayat hidup dengan benar dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal.
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup, pilih menu Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026 – 2029.
- Klik Daftar Sekarang.
- Upload dokumen persyaratan sesuai ketentuan lalu klik Daftar Seleksi.
Baca juga: HATI-HATI! BMKG Ingatkan Ada Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat, Ini Wilayah yang Akan Terdampak
Dokumen Persyaratan
- Scan KTP dengan format PDF/JPG/JPEG.
- Scan KK dengan format PDF/JPG/JPEG.
- Scan ijazah asli pendidikan terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG.
- Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 dan berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah dengan format PDF/JPG/JPEG.
- Su rat pendaftaran yang ditandatangani peserta dengan format PDF.
- Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan format PDF.
- Surat pernyataan 8 poin yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dengan format PDF.
- Pakta integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dengan format PDF.
- Ukuran dokumen PDF/JPG/JPEG maksimal 5MB/dokumen.
Baca juga: MASIH STABIL! Cek Update Harga Emas Hari Ini 11 Januari 2026, Inikah Saatnya Investasi Logam Mulia?
Itulah ulasan tentang Kementerian Komdigi yang membuka Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026 – 2029. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang rekrutmen tersebut, bisa kunjungi laman komdigi.go.id.
Kementerian Komdigi Buka Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026 - 2029. Pendidikan minimal sarjana.