RIWARA.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung membuka rekrutmen Petugas Pemilah Sampah (GAS LAH). Pendaftaran dibuka 9 Januari hingga 25 Januari 2026.
Sebagai informasi, GAS LAH adalah petugas pemilah dan pengolah sampah organik rumah tangga, yang akan mengumpulkan sampah organik terpilah.
Mereka juga bertugas mengolah sampah di fasilitas pengolahan sampah organik di RT/RW, dan membawa limpahan sampah organik tidak terolah ke titik kumpul sampah organik RW.
Dikutip Riwara.id dari akun Instagram@bdg.dlh, Sabtu 10 Januari 2026, berikut ini persyaratan dan mekanisme pendaftaran GAS LAH.
Baca juga: Awal 2026 Modal Asing Masuk ke Indonesia Capai Rp1,44 Triliun, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Persyaratan Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Diutamakan tinggal di RW, kelurahan atau kecamatan setempat.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
- Surat Rekomendasi dari Kelurahan.
Persyaratan Teknis
- Wajib sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
- Berkelakuan baik, jujur dan disiplin.
- Mampu bekerja dalam tim maupun mandiri.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! BSU 2025 untuk GTK Madrasah Non ASN Cair, Segini Jumlah Total Penerimanya
Persyaratan Kompetensi
- Calon GAS LAH diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup, yang dibuktikan dengan surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya.
- Calon petugas yang belum memiliki pengalaman akan ditugaskan setelah mengikuti pelatihan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
- Sanggup mengolah sampah organik di lingkup RW minimal 25kg/hari.
- Memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk menginstal aplikasi pelaporan GAS LAH.
- Sanggup menjalankan sistem pelaporan yang berbasis platform aplikasi digital.
Tahapan Pendaftaran
- Buka website besti.bandung.go.id.
- Lalu Log in dengan mengisi username dan password. Jika belum pernah log in, maka bisa mendaftar t erlebih dahulu dengan klik tulisan Daftar Disini.
- Setelah berhasil masuk beranda, pilih menu Layanan.
- Pilih layanan Pendaftaran GAS LAH.
- Mengisi data permohonan dan upload dokumen persyaratan.
Verifikasi dan Validasi Data
- Upload dokumen persyaratan.
- Verifikasi kelurahan.
- Validasi kecamatan.
- Persetujuan DLH.
Setelah selesai verifikasi dan validasi data, launching petugas GAS LAH dilakukan 26 Januari 2026. Proses pendaftaran, verifikasi, validasi dan persetujuan serta penandatanganan kontrak dilakukan secara online.
Untuk informasi status pendaftaran dan penerimaan bisa dicek langsung melalui website besti.bandung.go.id.
DLH Kota Bandung membuka rekrutmen GAS LAH. Petugas ini akan bertugas mengolah sampah organik di tingkat RT atau RW.