Kementerian Komdigi mulai bersikap tegas terhadap berbagai platform digital yang belum mematuhi PP Tunas. Platform tersebut akan mendapatkan sanksi khusus.
Kementerian Komdigi Buka Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026 - 2029. Pendidikan minimal sarjana.
Pemerintah Indonesia menutup akses aplikasi Grok di Platform X. Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu.